BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Warga Pesisir Diminta Waspada

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 14/Nov/2021 07:34 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali merilis peringatan dini gelombang laut tinggi pada Minggu (14/11) pagi ini.

Peringatan ini mulai berlaku mulai hari ini, hingga Senin, 15 November 2021 pukul 07:00 WIB. "Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot.

Baca Juga:
BMKG Ungkap Potensi M8,7 dan Tsunami 8 Meter di Selat Sunda, Ini Wilayah Paling Rentan

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Laut Arafuru," tulis peringatan BKMG di laman resmi dikutip Minggu (14/11/2021).

Berikut daftar lengkap arena perairan dengan gelombang sedang 1,25-2,50 m. Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumba, Selat Bali–Lombok–Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga NTT, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kep. Anambas Hingga Kep. Natuna, Perairan Timur Lampung Kemudian, Selat Gelasa, Selat Karimata Bagian Selatan, Perairan Selatan P. Belitung, Perairan Kep. Seribu, Laut Jawa Bagian Barat, Perairan Kep. Selayar, Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda Bagian Barat, Perairan P. Buru, Peraian P. Ambon, Perairan Selatan Kep. Babar Hingga Kep. Tanimbar, Perairan Selatan Kep. Kei Hingga Kep. Aru, Laut Arafuru dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua.

Baca Juga:
Lebih dari 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Petir Setiap Tahun di India, Mengapa Bisa Terjadi?

BMKG juga menyarankan keamanan pelayaran bagi pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal berukuran besar. "Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," saran BMKG.(amt/sumber/okezone.com) 

 

Baca Juga:
Suhu Laut Meningkat, Ciptakan Kekacauan Cuaca Global

 

Tags :