Uji Coba Ganjil Genap di Depok Mulai 4 Desember

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 24/Nov/2021 08:51 WIB


DEPOK (Beritatrans.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan memberlakukan uji coba ganjil genap kendaraan bermotor mulai 4 Desember 2021.

Uji coba ganjil genap tersebut akan berlaku selama dua pekan di sepanjang Jalan Raya Margonda. Sistem ganjil genap hanya berlaku untuk mobil pada akhir pekan mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Baca Juga:
Polrestro Depok Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2024

"Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap," kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Jhoni mengatakan, polisi nantinya akan menganalisa dan mengevaluasi penerapan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Baca Juga:
Satlantas Polres Metro Depok Evakuasi Pohon Tumbang di Juanda Depok

"Percobaan sampai dua minggu, ketika lancar baru kami laksanakan. Kami turun ke lapangan dan juga di media sosial. Kami juga didukung oleh pihak lain, Dishub, dan juga TNI," tambah Jhoni.

Selama masa uji coba ganjil genap, ada beberapa jenis kendaraan yang masih boleh melintas seperti kendaraan untuk kepentingan darurat dan ambulans.

Baca Juga:
Hindari Macet, Polres Depok Imbau Pemudik Rencanakan Kepulangan saat Arus Balik Lebaran

"Kita membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan," ujar Jhoni.   (ny/Sumber: Kompas.com)