Oleh : Fahmi
DENPASAR (BeritaTrans.com) - Sejumlah petugas keamanan atau satpam yang bertugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali terancam kehilangan pekerjaan akibat kontraknya tak dilanjutkan.
Mereka kemudian datang ke rumah aspirasi dan bertemu anggota Komisi VI DPR-RI I Nyoman Parta pada Ahad (21/11/2021) lalu untuk mengadukan persoalan tersebut.
Baca Juga:
Bandara Nusantara Akan Kembali Uji Coba Pendaratan, Kali ini dengan Pesawat Lebih Besar
"Yang membuat meraka kecewa dan resah karena adanya SE (Surat Edaran) dari Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja yaitu salah satu syaratnya yang (dinilai) tidak adil yaitu tidak bertato dan pernah bertindik," kata Parta, saat dihubungi wartawan Bali, Selasa (23/11/2021).
Parta mengatakan, ratusan pekerja ini tidak dilanjutkan PT Angkasa Pura Suport (APS), yakni anak perusahan dari PT Angkasa Pura I. Mereka juga sudah bekerja selama 13-20 tahun.
Baca Juga:
Pesawat Kepresidenan Berhasil Mendarat Mulus Perdana di Bandara Nusantara IKN
Ia menilai, alasan bertato dan ada bekas tindik dalam situasi saat ini sudah tidak relevan.
Sebab, mereka sudah ada yang bertato dan pernah bertindik pada saat awal menjadi Sekuriti.
Baca Juga:
Pendaratan Perdana Pesawat Jet di Bandara IKN Lancar
"Tatonya juga tidak terlihat ketika menggunakan seragam, masak gara-gara gambar burung kecil di lengan tidak dilanjutkan kontraknya," kata dia.
Selain itu, keputusan itu, lanjut Parta, dianggap lucu dan cendrung diskriminatif kepada mereka tenaga kontrak.
Apalagi, selama ini, banyak tenaga tetap di AP I yang juga memiliki tato.
"Mereka yang terancam tidak dilanjutkan kontraknya sebagian besar adalah warga lokal Bali dan rata-rata sudah berkeluarga dan punya anak, saya menduga rencana ini untuk menghindari beban pembayaran BPJS dan kemudian merekrut tenaga baru yang masih muda," tutur dia.
Berdasarkan keterangan koordinator Satpam Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa, para petugas keamanan tersebut selama ini tidak pernah ada masalah.
Bahkan, mereka sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi petugas keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Kami memiliki Lisensi, kami diminta melamar tapi syaratnya tidak bertato dan pernah bertindik," kata Suatrawan.
Mereka mewakili 136 orang sekuriti yang terancam tak dilanjutkan perjanjian kerjanya.
Sementara informasi yang mereka himpun ada lebih dari 300 orang yang akan dihentikan kontraknya.
Bantah karena tato dan tindik
Dikonfirmasi terpisah, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandar Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira membenarkan adanya 300 satpam yang terancam masa kerjanya tak diperpanjang.
Sebab, kata Taufan, saat ini AP I hanya membutuhkan 900 petugas keamanan dari 1.200 petugas yang saat ini tersedia.
"Karena kontraknya habis, maka ada kontrak baru dan dilakukan seleksi ulang," kata Taufan dihubungi wartawan Bali, Selasa.
Taufan mengatakan, dalam tes ulang itu tidak ada syarat yang menyebutkan bebas dari tato dan tindik. Mereka diseleksi sesuai dengan kinerja selama ini.
"Seleksi ini karena kinerja. Tak ada hubungannya (dengan tato dan tindik) untuk saat ini," kata dia.
Ia mengatakan, aturan tato dan tindik akan diberlakukan pada periode penerimaan berikutnya.
Yakni saat perekonomian dan kinerja perusahan membaik dan kebutuhan operasional meningkat dan dibutuhkan tambahan petugas.
"Itu pemberlakuan aturan tato dan tindik diberlakukan untuk penerimaan ke depannya," pungkas dia.(fh/sumber:kompascom)