227 Penumpang Kapal Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan dan Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 25/Nov/2021 11:36 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) ketat terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol, Kamis (25/11).

Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

IPTU Gomgom Mahulae selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Terus kita himbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," jelasnya.

Tercatat, sejumlah 227 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 19, wisatawan 194 dan aparatur negara 14 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 5 Kapal Charter.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024

"Pengawasan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi yang kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.(ahmad)