82 Persen Nelayan Kecil Tak Miliki Akses Program BBM Bersubsidi

  • Oleh : Bondan

Kamis, 25/Nov/2021 18:48 WIB
Data SUSENAS menunjukkan bahwa lebih dari 90% nelayan Indonesia berada pada kategori nelayan kecil dengan 11, 34% diantaranya hidup di bawah garis kemiskinan (SUSENAS, 2017). Foto: BeritaTrans.com. Data SUSENAS menunjukkan bahwa lebih dari 90% nelayan Indonesia berada pada kategori nelayan kecil dengan 11, 34% diantaranya hidup di bawah garis kemiskinan (SUSENAS, 2017). Foto: BeritaTrans.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Data SUSENAS menunjukkan bahwa lebih dari 90% nelayan Indonesia berada pada kategori nelayan kecil dengan 11, 34% diantaranya hidup di bawah garis kemiskinan (SUSENAS, 2017). 

Lebih lanjut, mayoritas nelayan menghabiskan biaya produksinya sekitar 60 -70% untuk membeli bahan bakar minyak. Oleh karena itu, Pasal 24 UU No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan mengamanatkan Pemerintah untuk menyediakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan dan harus dilaksanakan secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat jumlah. 

Baca Juga:
Kapal Pelni Peroleh Alokasi BBM Subsidi 179.120 KL dari BPH Migas

Namun, fakta di lapangan menunjukan hal yang berbeda. Hasil pemetaan partisipatir yang dilakukan Koalisi KUSUKA dengan melibatkan kurang lebih 7,000 responden keluarga nelayan di 25 kabupaten/kota menunjukkan bahwa sekitar 82% nelayan kecil tidak memiliki akses terhadap program BBM bersubsidi. Hal ini diantaranya dikarenakan kerumitan pengurusan persyaratan administrasi, kesulitan akses terhadap stasiun pengisian bahan bakar dan ketidaktahuan mereka atas program solar bersubsidi. Sebanyak 93, 2% responden menyatakan tidak memiliki akses terhadap surat rekomendasi sebagai persyaratan utama dalam membeli BBM bersubsidi. 

Pada beberapa daerah yang memiliki SPDN, permasalahannya adalah nelayan keci tidak memiliki informasi terkait kuota disetiap stasiun pengisian bahan bakar. Hal berakibat nelayan kecil kalah bersaing dengan para penjual eceran dan nelayan dengan kapal besar. Hasil pemetaan partisipasi menunjukkan pula bahwa hanya 5,5 % nelayan kecil membeli BBM di SPDN dan sebesar 83.2% nelayan lebih memilih membeli BBM di penjual eceran dengan harga non-subsidi (normal). 

Baca Juga:
7 Dermaga ASDP di Merak Terpasang IT Nozzle, Pengisian BBM Kapal jadi Lebih Transparan

Kajian yang dilakukan oleh Koalisl KUSUKA memperlihatkan bahwa anggaran subsidi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak solar di 5 sektor (usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasl & pelayanan umum) dapat dinyatakan kredibel mengingat rerata realisasinya sekitar 97% setiap tahunnya selama 2016-2020. Namun, jika dilihat lebih rinci, anggaran subsidi BBM untuk usaha peIikanan bisa dinyatakan tidak kredible mengingat rerata realisasinya hanya sekitar 26% pada periode yang sama. Menurut data BPH Migas (BPH Migas, 2020), realisasi penyaluran BBM JBT Minyak Solar pada tahun 2018 untuk usaha perikanan mencapai 494.539 KL atau 25.61% dari kuota (1.931.155 KL). Sementara itu, pada tahun 2020 mencapal sebesar 530.000 KL atau 26% dari kuota (1.921.155 KL) dan di tahun 2021 sebesar 2.300.000 KL. 

Rendahnya kredibllitas anggaran subsidi BBM JBT minyak solar untuk usaha perikanan tersebut di antaranya terjadi karena lemannya akurasi data nelayan, khususnya nelayan kecil dan tradisional yang berdampak pada rendannya serapan BBM bersubsidl di sektor tesebut. Hasil survel Koalisi KUSUKA pada 2021 menunjukkan bahwa sekitar 69,84% responden nelayan tidak memilikl kartu KUSUKA/Nelayan. Selain itu sebanyak 74% nelayan tidak memilikl pas kecil dan 87% nelayan tidak memiliki Bukti Pencatatan Kapal Perikanan/ Tanda Daftar Kapal Perikanan. Hal ini berdampak pada perencanaan kebutunan (Kuota) dan anggaran BBM Subsidi JBT di sektor perlkanan tidak mencerminkan kenyataan. Selama ini alokasi kuota BBM bersubsidi untuk sektor perikanan setiap tahunnya adalah sebesar 1,9 KL dari total kebutuhan 4,5 juta KL atau sebanding dengan Rp2,2 Triliun (jika asumsi besaran subsidi sebesar Rp500/ liter). 

Potret serupa terlihat darl keberpinakan anggaran pemerintah daerah terhadap sektor Kelautan Perikanan (KP). Kajian yang dilakukan Koalisi di 10 kabupaten/kota di 4 provinsi menunjukkan alokasi belanja daerah untuk sektor KP masih relatif kecil. Pada tahun 2021, rata-rata alokasi belanja daerah untuk sektor KP tingkat provinsl hanya sekitar 0, 67% dari total belanja daerah. Sementara di tingkat kabupaten/kota, alokasi anggaran sektor KP lebih kecil lagi dengan rata-rata hanya 0,4 % dari total belanja daerah. Pengalokasikan belanja Sektor KP sebagian besar masih untuk pemenuhan kebutuhan aparatur. Rata-rata pemerintah daerah mengalokasikan 60,6% untuk belanja rutin aparatur. Sementara belanja pembangunan hanya sekitar 39,4%.

Saat ini, berbagai upaya untuk mengatasi persoalan di atas sudah mulai dijalankan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Koalisia memberikan apresiasi terhadap Kementerian Kelautan Perikanan yang telah melibatkan KNTI untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan kartu e-KUSUKA. Termasuk, inisiasi pilot project akses pembelian BBM bersubsidi melalui kartu KUSUKA oleh nelayan kecil dan tradisional sebagai pengganti surat rekomendasi. Inisiasi ini dilakukan atas

kerjasama Kantor Staf Presiden, Kementerian Kelautan Perikanan, Pertamina dan BPH Migas. 

Koalisi KUSUKA terus berupaya untuk mempercepat kemudahan akses BBM bagi nelayan kecil dan tradisional. Oleh karena itu, Koalisi KUSUKA merekomendasikan kepada. 

1. BPH Migas untuk membuka akses informasi kepada publik terkait ketersediaan kuota dan realisasi BBM bersubsidi untuk nelayan kecil berdasarkan daerah dan di SPBU/N yang ditunjuk sehingga nelayan dan masyarakat sipil dapat turut berpartisipasi untuk mengawas program tersebut. 

2. Kementerian Kelautan Perikanan untuk memperbaiki basis data nelayan dengan mempercepat dan memperluas akses penggunaan Kartu KUSUKA sebagai syarat, alat transaksi dan kontrol untuk akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil dan tradislonal. 

3. Kementerian Keuangan untuk segera memperluas reformasi belanja subsidi sektor energi khususnya untuk perikanan menjadi belanja bantuan sosial yang diberikan langsung kepada nelayan kecil agar lebih tepat sasaran. 

4.Badan Pemeriksa Keuangan, melakukan pilot project audit partisipatif penyaluran dan realisasi program dan anggaran subsidi BBM JBT khususnya untuk sektor perikanan dengan melibatkan nelayan. 

5. Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas dan jumlah anggaran yang memadai di sektor KP, terutama terkait program-program perlindungan, pemberdayaan, kesehatan, ekonomi), serta penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai untuk akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil dan tradisional. (Dan)