Kapal Coast Guard China Ganggu Pengeboran Minyak Indonesia di Natuna

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 04/Des/2021 07:48 WIB
Kapal Bakamla, KN Pulau Marore berlayar di sekitar rig Noble Clyde Boudreaux, Blok Tuna, Laut Natuna Utara, untuk membayangi kapal Coast Guard China yang berlayar di sekitar lokasi eksplorasi migas tersebut. Foto Kapal Bakamla, KN Pulau Marore berlayar di sekitar rig Noble Clyde Boudreaux, Blok Tuna, Laut Natuna Utara, untuk membayangi kapal Coast Guard China yang berlayar di sekitar lokasi eksplorasi migas tersebut. Foto

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mendeteksi kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 6305 (CCG 6305) berlayar di sekitar drilling rig Noble Clyde Boudreaux, wilayah eksplorasi minyak dan gas Blok Tuna, di Laut Natuna Utara.

Eksplorasi minyak dan gas di Blok Tuna dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bekerja sama dengan Premier Oil. Aktivitas tersebut dimulai sejak 3 Juli sampai 19 November 2021.

Baca Juga:
Sertijab 2 Jabatan Strategis, Pangkoarmada I Minta Kedaulatan Laut Natuna Utara Dijaga

"Upaya gangguan yang dilakukan oleh kapal China Coast Guard 6305 terhadap aktivitas eksplorasi minyak dan gas di WK Tuna, ZEE Indonesia terdeteksi pada bulan Oktober dan November 2021," tulis IOJI dalam kertas analisis terbaru, dikutip Kamis (1/12).

Berdasarkan analisis IOJI, kapal CCG 6305 sempat mengawal Kapal Survei Haiyang Dizhi 10 di Laut Natuna Utara sejak awal Oktober 2021. Aktivitas survei ilegal oleh kapal tersebut berakhir pada 21 Oktober 2021.

Baca Juga:
Filipina dan Amerika Latihan Perang di Laut China Selatan, Libatkan 8.900 Tentara

Menurut IOJI, potensi gangguan eksplorasi migas di wilayah ZEE Indonesia itu tidak hanya oleh kapal CCG 6305, tetapi juga beberapa kapal China lainnya, seperti CCG 5202 pada Juli 2021, dan CCG 5305 pada Agustus 2021. Kapal CCG 6305 telah meninggalkan wilayah ZEE Indonesia pada 20 November 2021.

"Aktivitas gangguan yang dilakukan oleh kapal CCG 6305 terhadap kegiatan eksplorasi minyak dan gas merupakan pelanggaran terhadap kewajiban due regards Tiongkok terhadap hak berdaulat Indonesia di ZEE Indonesia," demikian dalam laporan IOJI.

Baca Juga:
Natuna Kerap Diusik China Diduga Penyebab Indonesia Ingin Beli 50 Kapal Perang

"Pemerintah Tiongkok sendiri memiliki kepentingan politik terhadap kegiatan eksplorasi migas di WK Tuna karena wilayah ini berada dalam wilayah klaim unilateral Nine Dash Line Tiongkok yang tidak berdasar dalam hukum internasional," tulis laporan tersebut.

 

IOJI mengatakan SKK Migas telah merilis hasil eksplorasi Blok Tuna yang dikerjakan oleh Premier Oil pada 1 Desember 2021. SKK Migas menyatakan bahwa wilayah tersebut mengandung cadangan gas yang bernilai ekonomi sangat tinggi.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letnan Kolonel Laode Muhammad dan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, hingga Kepala Bagian Humas Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita, untuk meminta tanggapan soal informasi tersebut. Namun, mereka belum membalas pesan singkat hingga berita ini ditulis.