Kemenhub dan PT NB Teken Perjanjian Sewa Faspel Pelabuhan Nabire

  • Oleh : Naomy

Selasa, 07/Des/2021 18:17 WIB
Kemenhub dan PT Nabire Baru Kemenhub dan PT Nabire Baru

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya mengoptimalkan penggunaan fasilitas Pelabuhan  Nabire, Propinsi Papua. 

Hari ini teken Kerja sama Sewa Barang Milik Negara (BMN) dilakukan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT Nabire Baru (NB).

Baca Juga:
Penatausahaan BMN dan Formasi Pengawakan Kapal Negara Kenavigasian

Adapun BMN nya berupa Tanah Kosong yang Sudah Diperuntukkan dengan Luas 7.152,5 m2 yang dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nabire. 

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dengan Presiden Direktur PT NB, C.A.V Sanjaya Upasena di Ruang Sriwijaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga:
Kemenhub Bahas Keterbatasan Kuota BBM Subsidi Pada Sektor Transportasi Laut Melalui Rakor

"Kerja sama pemanfaat tanah kosong Pelabuhan Nabire ini dalam rangka memanfaatkan dan mengoptimalkan BMN untuk pembangunan, pengoperasian Tangki Timbun Produk Kelapa Sawit, Bahan Baku dan Bahan Pembantu Lainnya di Pelabuhan Nabire," ungkapnya.

Dengan pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Nabire, diharapkan ke depan sektor perekonomian di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua akan semakin berkembang dengan baik. 

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Workshop On The Maritime Single Window

Menurut Arif, penandatanganan perjanjian sewa tanah kosong Pelabuhan Nabire ini berlaku dalam jangka waktu 50 tahun ke depan. 

Hal ini tentunya merupakan upaya dalam melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Ditjen Hubla.

“Ini juga merupakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Kantor UPP Nabire dengan PT NB dalam upaya mengoptimalkan infrastruktur pelabuhan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat di sekitar pelabuhan” kata Arif.

Dia berharap dengan pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Nabire ke depan sektor perekonomian di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua akan semakin berkembang dengan baik. 

“Hal ini juga  sesuai arahan Presiden dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaat infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.

Presdir PT NB Sanjaya  mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan upaya  mendukung Kantor UPP Nabire untuk mengoptimalkan fasilitas pelabuhan Nabire.

"Serta meningkatkan pendapatan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,"  katanya.

Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) menambahkan, objek yang disewa yaitu berupa tanah seluas 7.152,2 m2. 

Proses izin dan lainnya di bawah pendampingan Biro LPPBMN sebagai pengelola BMN Kemenhub. (omy)