Hal ini tidak hanya memberikan manfaat untuk keberlanjutan keuangan negara, tetapi juga untuk pelayanan publik yang lebih baik serta tercapainya infrastruktur transportasi yang berkelanjutan.
Kelima kota itu yakni Surabaya, Makassar, Bandung, Banyumas, dan Banjarmasin.
"Dengan begitu nantinya dapat mengurangi beban tender pengadaan barang yang dilakukan oleh pokja UKPBJ," ungkapnya.
Hal ini tentunya merupakan upaya dalam melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Ditjen Hubla.
"Termasuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme aplikasinya, mengingat produk tayang adalah bahan marka saja," ungkap dia