Penatausahaan BMN dan Formasi Pengawakan Kapal Negara Kenavigasian

  • Oleh : Naomy

Kamis, 01/Feb/2024 13:14 WIB
Sosialisasi Kenavigasian Sosialisasi Kenavigasian


BUKITTINGGI (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur menggelar Sosialisasi Penatausahaan BMN dan Formasi Pengawakan Kapal Negara Navigasi Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (1/2/2024). 

Sosialisasi ini dibuka secara daring oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro dan dihadiri empat orang narasumber dari Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN), Direktorat Kenavigasian, Bagian Sumber Daya Manusia Ditjen Hubla serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Segera Perbarui Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN, penatausahaan BMN adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penatausahaan BMN yang kita miliki bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan BMN guna mencapai Good Governance," tutur Capt. Budi Mantoro. 

Baca Juga:
KM. Dobonsolo Kembali Angkut Ribuan Peserta Arus Balik Mudik Gratis Sepeda Motor Dari Semarang ke Jakarta

Menurutnya, dalam hal formasi pengawakan kapal, Ditjen Perhubungan Laut selalu melakukan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus, termasuk memastikan kapalnya serta ABK yang dilengkapi dengan sertifikat dan kompetensinya guna mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran.

"Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi agar hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan pelaksanaannya sehingga tercapainya optimalisasi peran dan fungsi organisasi untuk pelayanan pada seluruh UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ujar Capt. Budi.

Baca Juga:
Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhan Barus

Melalui kesempatan ini, dia berpesan kepada seluruh nara sumber dan peserta agar dapat memberikan masukkan dan pemahaman terkait Penatausahaan BMN dan Pengawakan Kapal Negara, agar terciptanya sebuah pedoman tentang optimalisasi peran dan fungsi organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, Kemenhub menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang memiliki BMN dengan jumlah terbesar di Indonesia dan memiliki kompleksitas aset yang cukup besar. 

"Dari data Biro LPPBMN terdapat 25 Satuan Kerja Distrik Navigasi yang memiliki rata-rata total jumlah aset sebanyak 2.600 NUP. Di mana BMN tersebut terpencar diseluruh Indonesia berupa Menara suar, rambu suar, tanah penjagaan, serta peralatan mesin lainnya penunjang fungsi kenavigasian," ujar Hengki.

Dia berharap, dari data BMN tersebut dapat dilakukan pendataan dan pemeliharaan terhadap aset agar dapat memaksimalkan BMN.

"Saya berharap dari data BMN yang cukup besar itu, kita semua dapat melakukan pembukuan, pengamanan dan pemeliharaan terhadap aset tersebut dan melakukan inventarisasi aset secara berkala agar kita dapat memaksimalkan pengelolaan BMN tersebut," ucapnya.

Penatausahaan BMN adalah suatu langkah yang strategis untuk memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. 

Hal ini tidak hanya memberikan manfaat untuk keberlanjutan keuangan negara, tetapi juga untuk pelayanan publik yang lebih baik serta tercapainya infrastruktur transportasi yang berkelanjutan. 

Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam membenahi Akuntabilitas Penatausahaan BMN yang baik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut antara lain dengan cara menyelesaikan proses pengamanan aset dan pensertifikatan tanah, melakukan update data secara mendetail pada aplikasi Sakti dan Siman, merekam seluruh surat persetujuan terkait pengelolaan BMN dalam aplikasi Siman.

Kemudian, melaporkan hasil penertiban dari kegiatan Pengawasan dan Pengendalian kepada Biro LPPBMN, melakukan Inventarisasi BMN 5 tahunan untuk seluruh BMN yang tercatat dalam aplikasi satuan kerja dan penelaahan kemanfaatan ATB yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur, Yudhonur Setyaji P mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah sebagai sarana untuk memberikan informasi terkait penatausahaan BMN dan formasi pengawakan kapal negara navigasi kepada para pegawai UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, khususnya para pegawai Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur.

"Sosialisasi ini diikuti 100 orang peserta yang berasal dari 21 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut wilayah Sumatera khususnya Sumatera Barat,” tutup Yudho. (omy)