Oleh : Naomy
BOGOR (BeritaTrans.com) – Pelabuhan Pulau Baai merupakan pelabuhan utama yang terletak di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute, dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap
Pelabuhan Pulau Baai selain menjadi pintu gerbang perekonomian di Bengkulu, juga menjadi sarana transportasi laut untuk melayani kegiatan penumpang dan barang, serta dimanfaatkan pula dalam pergerakan barang dalam negeri maupun luar negeri khususnya ekspor.
Komoditi bongkar muat barang yang dilayani antara lain batubara, curah cair dan curah kering seperti cangkang sawit.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita, di Rakornis Kenavigasian Kemenhub Tetapkan Prioritas Strategis
Tantangan utama yang dihadapi Pelabuhan Baai saat ini adalah kondisi alur pintu masuk yang terus mengalami pendangkalan dikarnakan oleh sedimentasi dari Pantai, sehingga memengaruhi kelancaran aktivitas pelayaran, terutama dalam pengiriman komoditas ekspor melalui jalur laut.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menetapkan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal di Pelabuhan Pulau Baai.
Baca Juga:
Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran dan Zona Labuh Pelabuhan Ciwandan
"Pendangkalan alur pelabuhan tidak hanya menghambat kelancaran aktivitas pelayaran, tetapi juga meningkatkan biaya operasional kapal dan berpotensi menunda pengiriman komoditas ekspor," ucap Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro yang diwakili Kabid Pelayanan Alur dan Telkompel Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Hary Bowo Seno Putro saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu di Bogor pada Selasa (10/12/2024).
Menurut Capt. Budi, FGD ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keselamatan pelayaran, mendukung pengembangan daerah, dan meningkatkan efisiensi transportasi laut di wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.
“Dengan di tetapkan Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Baai, ke depan di harapkan akan meningkatkan efisiensi transportasi laut mengingat Pelabuhan Pulau Baai memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang perdagangan dan distribusi barang di wilayah pesisir barat Pulau Sumatera," katanya.
Selanjutnya, terkait kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai saat ini, pihaknya pernah mendengar langsung dari salah seorang pengusaha ekspor barang yang mengeluhkan terbatasnya alur pelabuhan masuk pelabuhan Pulau Baai untuk mendatangkan kapal-kapal besar.
“Kondisi Alur pelabuhan Pelau Baai yang diperkirakan hanya memiliki kedalaman kurang dari enam meter pada Low Water Spring (LWS), memang sangat membatasi kapasitas kapal besar yang akan masuk ke pelabuhan ini” ungkapnya.
Menurutnya, guna menjaga kelancaran operasional pelabuhan Pulau Baai, Pemerintah terus melakukan perawatan berkala berupa pengerukan alur tahun, mengingat tingginya sedimentasi yang berdampak pada pendangkalan alur pelabuhan.
“Oleh karena itu, Pemerintah berharap melalui FGD ini dapat menemukan solusi yang lebih komprehensif dan terarah untuk menetapkan alur pelayaran Pulau Baai yang dapat mendukung kebutuhan pelabuhan, baik untuk kegiatan ekspor maupun untuk pelayanan pengiriman barang lainnya” kata Capt. Budi.
FGD Penetapan Alur Masuk Pelabuhan ini, adalah merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulai Baai, Kecamatan Kampung Melayu, Provinsi Bengkulu.
“Pemerintah berharap dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran khususnya di Perairan Pelabuhan Pulau Baai dapat terwujud," imbuhnya.
FGD kali ini menghadirkan para nara sumber dari Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, terkait Survey hidro-oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan Pulau Baai, Direktorat kepelabuhanan terkait dukungan data dan informasi rencana pengembangan pelabuhan Pulau Baai, Pushidrosal.
Terkait pentingnya penggambaran alur-pelayaran masuk pelabuhan Pulau Baai pada Peta Laut Indonesia, dan Direktorat Kenavigasian terkait proses penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk pelabuhan Pulau Baai serta Biro Hukum Kemenhub terkait dengan aspek legal dalam penetapan alur pelayaran. (omy)