Mau Ke Pulau Seribu Pada PPKM Level 2! Ini Aturan yang Wajib Bagi Penumpang Kapal dari Dermaga Kali Adem

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 09/Des/2021 14:57 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk mendukung Penerapan PPKM Level 2 dalam mencegah penyebaran COVID-19, personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengadakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, Kamis (9/12).

IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke menjelaskan, bahwa pihaknya selain melakukan pengawasan protokol kesehatan sekaligus melakukan kegiatan pengamanan dan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Sabira, Ajak Warga Waspada Hoax Pasca Pemilu 2024

"Himbauan yang kita sampaikan agar warga dan wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun saat berada di pulau tujuan," terangnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Ajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024

Dia menambahkan, selain pengawasan dan himbauan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan cek scan barcode aplikasi peduli kepada semua warga dan wisatawan yang akan naik ke kapal.

"Sebelum naik ke kapal kita cek apakah sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli, bila sudah maka kita perkenankan masuk," ujarnya.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Sukses Mediasi Kasus Percobaan Pencurian di Pulau Kelapa

Tercatat, sejumlah 103 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Pelabuhan Kaliadem dengan rincian warga pulau 39, wisatawan 39 dan aparatur negara 25 menggunakan 4 Kapal Tradisional dan 1 Kapal Dinas Perhubungan.(ahmad)