Panglima TNI Minta 3 Oknum TNI AD Dipecat yang Terlibat Kematian Handi-Salsa di Nagreg

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 25/Des/2021 10:13 WIB
Panglima TNI Andika. Panglima TNI Andika.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tiga oknum TNI AD terlibat dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) tengah menjalani proses hukum di kesatuannya. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya memecat ketiga oknum TNI AD tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa membeberkan identitas ketiga oknum TNI AD tersebut ialah Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. 

Baca Juga:
Panglima TNI Sholat Idul Fitri Bersama Wapres di Masjid Istiqlal

Menurut Prantara, ketiga oknum anggota TNI AD itu melanggar antara lain Pasal 310 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dab Angkutan Jalan Raya, serta KUHP, antara lain Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340. 

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021). 

Baca Juga:
Panglima TNI Resmikan Bazar Murah Dharma Pertiwi

Untuk diketahui, Jenderal Andika turun tangan menangani keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi dan Salsabila. Dia memastikan akan memproses secara internal oknum TNI AD dimaksud. 

"Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika kepada detikcom, Jumat (24/12). 

Baca Juga:
Danrem Merauke Brigjen TNI Agus Widodo Bagikan Tambahan Gizi untuk Anak yang Alami Stunting

Sebelumnya, sebuah mobil yang ditumpangi tiga pria menabrak Handi dan Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sore. Mereka mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam itu. 

Pemobil langsung tancap gas ke arah Limbangan dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit. Saksi mengungkapkan ciri-ciri tiga pria itu berbadan tegap. 

Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut.(fh/sumber:detik)