Indonesia Bakal Tolak Perahu Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 29/Des/2021 08:55 WIB
Sebuah perahu yang mengangkut para pengungsi Rohingya, termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak, terdampar di lepas pantai Bireun, Aceh, pada 27 Desember 2021. (Foto: Aditya Setiawan via Reuters) Sebuah perahu yang mengangkut para pengungsi Rohingya, termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak, terdampar di lepas pantai Bireun, Aceh, pada 27 Desember 2021. (Foto: Aditya Setiawan via Reuters)

Pihak berwenang Indonesia akan membantu memperbaiki perahu, yang berisi lebih dari 100 orang pengungsi asal Rohingya, yang terdampar di lepas pantainya, tetapi tidak akan mengizinkan para penumpangnya mencari suaka. Perahu itu akan diminta pergi, kata para pejabat pada Selasa (28/12) kepada kantor berita Reuters.

Nelayan melihat perahu itu pada Minggu di lepas pantai Bireuen, Aceh, mengangkut sekitar 120 pria, wanita dan anak-anak.

Baca Juga:
Kapal Pengungsi Rohingya Tenggelam, 23 Tewas Ditemukan dan 30 Hilang

“Rohingya bukan warga negara Indonesia, kami tidak bisa membawa mereka masuk begitu saja sebagai pengungsi. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah,” kata Dian Suryansyah, seorang pejabat angkatan laut setempat. Pihak berwenang akan memberi bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat dan air, sebelum memintanya pergi, tambahnya.

Indonesia tidak ikut meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi dan umumnya dianggap sebagai negara transit bagi mereka yang mencari suaka menuju negara ketiga. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengatakan dalam pernyataan pada Selasa (28/12) bahwa perahu itu mengalami kerusakan mesin dan harus diizinkan untuk mendarat.

Baca Juga:
Lagi, Kapal Pengungsi Rohingya Terlihat Masuk ke Perairan Aceh

Badruddin Yunus, tokoh masyarakat nelayan setempat, mengatakan, para pengungsi itu sudah melaut selama 28 hari dan sebagian jatuh sakit dan satu diantaranya meninggal dunia.

Pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar telah bertahun-tahun berlayar ke negara-negara seperti Malaysia, Thailand dan Indonesia antara November dan April ketika laut tenang. Banyak dari mereka yang ditolak, meskipun muncul imbauan dari organisasi-organisasi hak asasi internasional agar mereka dibantu.

Baca Juga:
Kapal Rohingya Bocor, Puluhan Imigran Terdampar di Aceh

Lebih dari 730.000 Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada Agustus 2017 setelah tindakan keras yang dilakukan pihak militer negara tersebut, yang menurut para pengungsi tindakan tersebut diantaranya termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan. Organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan pembunuhan warga sipil dan pembakaran desa Rohingya.

Ratusan orang Rohingya telah mencapai Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, setelah berbulan-bulan terombang-ambing di laut. (Fh/sumber:VOA)