DPD Minta Tes Antigen & PCR Dihapus dari Syarat Naik Pesawat

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 26/Janu/2022 20:16 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta untuk tes antigen dan PCR sebagai syarat penerbangan dalam negeri dihilangkan. Ini disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja. 

"Kalau bisa hapuslah tes rapid (antigen) dan PCR itu bu," ujar Ketua Komite IV DPD RI Elviana saat rapat kerja tentang rincian kebijakan APBN 2022, Senin (24/1/2021). 

Baca Juga:
Monitoring Angleb di Jawa Timur, 4 Moda Terjadi Lonjakan Penumpang

Menurutnya, tes antigen dan PCR saat ini sudah tidak murni lagi melainkan hanya kedok bisnis pengusaha yang ingin mendapatkan keuntungan. Apalagi ini hanya dijadikan syarat untuk transportasi udara sehingga tidak ada keadilan. 

Sedangkan, pengguna transportasi lainnya seperti kereta api yang dinilai lebih banyak penumpang tidak diwajibkan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan. 

Baca Juga:
KPPU Ingatkan Agar Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Jelang Angleb

"Itu terang benderang bisnis itu. Kenapa hanya orang yang naik pesawat yang kena? karena orang naik pesawat dianggap orang mampu. Orang naik kereta api berjubel nggak wajib, orang pesta besar-besaran dikampung-kampung nggak wajib," jelasnya. 

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah bisa menghapuskan tes Covid-19 tersebut sebagai syarat perjalanan untuk transportasi udara. 

Baca Juga:
Penerbangan Perintis Korwil Gorontalo Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini

"Kok ini kesannya pemerintah diam saja bu. Saya ke Bumame itu antri bu, jadi coba bayangkan berapa uang rakyat masuk kesana," kata dia. 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tes antigen dan PCR akan membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Apalagi jika perginya lebih dari dua hari karena masa berlaku hasil tes tersebut tidak lama. 

"Karena kami besok mau ke Bengkulu nih Bu nggak usah lah tusuk lagi, hidung aja udah sakit ini bu," pungkasnya.(fh/sumber:cnbc)