Bahrain Cabut Aturan PCR dan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Internasional

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 19/Feb/2022 15:31 WIB
Ilustrasi Bandara Internasional Bahrain. Foto: kumparan.com. Ilustrasi Bandara Internasional Bahrain. Foto: kumparan.com.

BAHRAIN (BeritaTrans.com) - Bahrain melonggarkan sejumlah aturan bagi para pelaku perjalanan internasional yang tiba di negaranya. Pelonggaran kebijakan itu akan berlaku efektif mulai Minggu (20/2/2022).

Dikutip dari Saudi Gazette, Pemerintah Bahrain mengumumkan pelancong yang tiba di Bahrain tidak lagi perlu melakukan karantina COVID-19.

Baca Juga:
Kepala Satgas Covid-19 Jelaskan Pemicu Antrean PCR di Bandara Soekarno-Hatta Membludak

Selain itu, bagi penumpang yang tiba di Bandara Internasional Bahrain, mereka tidak perlu lagi melakukan tes corona PCR. Kabar ini disampaikan lewat situs resmi Kementerian Kesehatan Bahrain pada Kamis (17/2).

“Mulai Minggu, 20 Februari 2022, seluruh penumpang yang tiba di Kerajaan Bahrain tidak perlu melakukan tes PCR saat ketibaan. Pembatalan karantina pencegahan COVID-19 bagi seluruh penumpang yang tiba di Kerajaan Bahrain,” demikian dikutip dari Kemkes Bahrain pada Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:
15 Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta Terpapar Omicron

Sebelum ada kebijakan ini, seluruh penumpang harus melakukan tes PCR saat ketibaan. Pelaku perjalanan menuju Bahrain yang baru sembuh dari COVID-19 tak diwajibkan menunjukkan hasil negatif corona sebelum keberangkatan. Tetapi saat tiba di Bahrain, PCR harus dilakukan.

Sedangkan dalam aturan karantina, sebelumnya para pemegang Green Shield dalam aplikasi Be Aware (aplikasi tracking COVID-19 Bahrain) tidak perlu melakukan karantina saat tiba di Bahrain.

Baca Juga:
Orang dari Luar Negeri Masuk Indonesia Melonjak Jadi 4 Ribu

Saat itu, mereka hanya perlu melakukan tes COVID-19 PCR saat ketibaan. Namun, bagi mereka yang tidak memegang Green Shield, harus menjalani karantina selama tujuh hari dan melakukan tes PCR saat ketibaan.

Kasus COVID-19 di negeri Teluk Arab ini sudah mengalami penurunan. Bahrain mencapai puncak kasus corona pada awal Februari. Saat itu, kasus harian bisa mencapai 8.000 infeksi dalam 24 jam.

Kini, kasusnya berada di kisaran 5.000 infeksi per hari. Pada Kamis (17/2), tercatat 3.762 infeksi dan 1 kematian akibat COVID-19 di Bahrain. Negara ini melaporkan kasus varian Omicron pertamanya pada 11 Desember 2021 lalu.

70,4% dari total penduduk 1,7 juta orang sudah divaksinasi dosis lengkap, sedangkan penerima vaksinasi dosis booster mencapai 55,9% orang.

Kini, total kasus COVID-19 Bahrain mencapai 481.512 infeksi dan 1.433 kematian, dari awal pandemi corona hingga sekarang. (dn/sumber: kumparan.com)