Mulai Hari ini Karantina PPLN 3 Hari dan Uji Coba Tanpa Karantina di Bali

  • Oleh : Naomy

Selasa, 01/Mar/2022 11:58 WIB
Terminal kedatangan salah satu bandara Terminal kedatangan salah satu bandara


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai hari ini (1/3/2022) pemerintah memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap dan booster. 

Hal ini menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, diterapkan, setelah pemerintah memeroleh masukan dari para pakar dan juga dari hasil analisa data. 

Baca Juga:
Luhut Apresiasi Dukungan Angkasa Pura I pada KTT G20

"Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/3/2022). 

Adapun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga:
Pengesahan Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri, Target Operasi Oktober 2023

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.

Baca Juga:
Bandara Sultan Thaha Jambi Jadi Tempat Promosi Produk UMKM Lokal

3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. 

Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.

5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

6. Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

7. Target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik

Menko Luhut mengungkapkan, alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan, dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. 

Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022. Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” kata Menko Luhut. (omy)