Kemenhub Bagikan Ratusan E-Pas Kecil dan Gelar Diklat SKK BST-KLM Gratis bagi Masyarakat Karimunjawa

  • Oleh : Naomy

Selasa, 29/Mar/2022 08:05 WIB
Ahmad Wahid Ahmad Wahid

KARIMUNJAWA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan  menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Surat Keterangan Kecakapan (SKK 30 dan 60 Mil) dan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM) hasil Perjanjian Kerja sama antara Kantor UPP Kelas ll Karimunjawa bersama STIP Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan sertifikat E-Pas kecil serta pemberian life jacket gratis kepada masyarakat dan nelayan di wilayah Karimunjawa, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Ahmad Wahid mengatakan, semua rangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan tanpa dipungut biaya alias gratis. 

"Diklat ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang juga akan diberikan sertifikat sebagai legalitas pelaut dalam melayarkan kapal," ujarnya.

Baca Juga:
Sidang IMO MEPC ke-81, Perlindungan Lingkungan Maritim Jadi Bahasan

Untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dibutuhkan peran semua pihak. 

Terdapat beberapa unsur yang memiliki peranan penting yakni pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai operator dan tidak ketinggalan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut. 

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Pelaut Meninggal Saat Bertugas di Kapal Singapura

"Penanggungjawab di pelabuhan, operator, dan masyarakat pengguna jasa harus sama-sama disiplin dan tertib dalam pelaksanaan perwujudan terciptanya keamanan dan keselamatan di laut karena “Keselamatan Pelayaran Merupakan Hak dan tanggung Jawab Bersama," urainya.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor UPP Karimunjawa bersama PT Pelayaran Sakti lnti Makmur (PT SIM) sebagai operator Kapal Cepat (KMC. Express Bahari 2C dan KMC. Express bahari 3F) yang melayani rute Karimunjawa-Jepara Pp juga membagikan 100 baju penolong (Life Jacket) sebagai bentuk sumbangsih serta edukasi kepada masyarakat nelayan tradisonal Karimunjawa dalam mengoperasikan kapalnya untuk kepentingan menangkap ikan atau sebagai kapal wisata bahari di perairan Karimunjawa.

Pas kecil adalah Surat tanda Kebangsaan Kapal yang diberikan sebagai legalitas untuk kapal dibawah GT. 7 berlayar ke laut dan berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal. 

Pada kesempatan itu dibagikan E-Pas Kecil yang merupakan perubahan bentuk Pas Kecil yang sudah ada berbentuk kertas ke bentuk kartu berbasis digital (Elektronik) guna meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan Pas Kecil untuk kapal tradisional dan kapal nelayan yang semakin bertambah.

Kepala kantor UPP Karimunjawa Zelfi Agustian mengatakan, saat ini pihaknga telah selesai mengukur kapal-kapal nelayan tradisional di bawah GT.7 dan sampai dengan proses penerbitan E-Pas Kecil sejumlah total 355 kartu.

"Pada hari ini diserahterimakan kepada perwakilan nelayan tradisional Kecamatan Karimunjawa melalui Bapak Kepala Desa Karimunjawa, Desa Kemujan, Desa Parang dan Desa Nyamuk untuk didistribusikan kepada warganya," ungkapnya.

Pada Kantor UPP Karimunjawa pelayanan pengukuran kapal khususnya GT.7 ke bawah dimulai pada Oktober 2021. 

"Pelayanan tersebut baru dapat laksanakan karena sebelumnya pada kantor kami belum tersedia tenaga Ahli Ukur Kapal," kata dia.

Sebagai informasi,  pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat SKK 30 / 60 Mil dan BST-KLM ini akan diikuti oleh masyarakat nelayan tradisional di wilayah Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

Total pendaftar calon peserta didik sejumlah  175 orang. Proses diklat direncanakan selama enam hari hingga Sabtu (2/4/2022). (omy)