Antrean Solar di Sumsel Bikin Kesal, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 30/Mar/2022 10:11 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

PALEMBANG (BeritaTrans.com) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal, salah satunya adalah penyaluran solar subsidi. Namun memang penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota hingga 10 persen, bahkan di Sumsel sudah melebihi 12 persen.  

“Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen dan untuk wilayah Sumsel sendiri bahkan sudah melebihi kuota sekitar 12 persen," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa (29/3/2022). 

Baca Juga:
Resmi Naik! Berikut Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina Per Wilayah di Indonesia

Dijelaskan Nikho, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi, mulai dari Terminal BBM hingga ke konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus solar subsidi, pihaknya akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunaannya adalah yang berhak menikmatinya. 

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya, mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal, berdasarkan catatan kami, untuk wilayah Sumsel terjadi peningkatan rerata konsumsi menjadi sebesar 1,6 juta liter per hari naik 8 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya.
 
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6. 

Baca Juga:
Khusus yang Nama Agus Bisa Isi Bensin Gratis 2,5 Liter di SPBU Pertamina

"Kendaraan layanan umum seperti ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah, kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang," katanya. 

Untuk memastikan agar pengguna yang berhak atas solar subsidi bisa dipahami masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel beserta seluruh stakeholder beserta aparat penegak hukum dan pemda, maupun BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi. 

Baca Juga:
Hai Pemilik Kendaraan, Buruan Daftar untuk Peroleh BBM Subsidi

"Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraannya. Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan," kata Nikho. 

Semenatara itu, hingga Rabu (30/3/2022) antrean solar masih mengular dan memicu kemacetan di sekitar SPBU. Kondisi ini sudah terjadi beberapa pekan terakhir yang memicu keresahan pengguna jalan lain. Selain itu para sopir truk dan bus mengeluh karena harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan bahan bakar solar. Terkadang sudah mengantre lama, solar tetap tidak dapat karena habis. (fhm/sumber:inews)