Mobil Dinas Polisi Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Diproses Hukum

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 03/Apr/2022 04:33 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

TAPUT (BeritaTrans.com) - Mobil dinas Kepolisian Resor Kota Sibolga yang dikendarai Bripka I menabrak pejalan kaki hingga tewas. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022). 

Baca Juga:
KPK Melarang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas dan Menerima THR dari Luar

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara Aiptu W Baringing mengatakan, kejadian berawal yang dikendarai Bripka I datang dari Medan menuju Kota Sibolga. 

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil keluar dari jalur dan menabrak pejalan kaki bernama M Hutagalung (60). Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian. 

Baca Juga:
2 Warga Tewas Usai Tertabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan

"Korban tewas di tempat kejadian. Dan benar, mobil tersebut merupakan mobil dinas Polres Sibolga, jenis dobel kabin yang dikemudikan oleh Bripka I, Personel Polres Sibolga," kata W Baringbing lewast pesan singkat kepada wartawan. 

Kata Baringing, dalam insiden itu, mobil yang dikendarai Bripka I tidak hanya menabrak M Hutagalung, tapi juga menabrak rumah warga. 

Baca Juga:
Tabrakan Lawan Mobil Dinas Pemkab Seluma, Sopir Pikap Tewas Terjepit

"Setelah menabrak korban, mobil tersebut pun tetap melaju karena pengemudinya sudah terkejut dan bingung. Lalu menabrak teras depan rumah warga yang berdekatan dengan tempat kejadian," ungkapnya. 

W Baringing mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kecelakaan itu terjadi diduga Bripka I yang kelelahan dan mengantuk. 

Sebab, sambugnnya, ia baru kembali dari Kota Medan, usai menjalankan tugas membaaw vaksin. 

"Hasil pemeriksaan kita, mereka (oknum polisi) sedang menjalankan tugas membawa vaksin dari Kota Medan ke Polres Sibolga," ujarnya. 

Usai kejadian itu, sambung Baringing, proses hukum tetap berjalan, meskipun pelaku penabrak adalah anggota polisi. 

Kata Baringing, kejadian itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Taput. 

"Untuk proses hukum, akan tetap kita laksanakan, tanpa ada pengecualian siapa pun yang melakukan kesalahan," tegasnya.(fh/sumber:kompas)