Tingkatkan Keamanan Aset dan Operasional KA, PT KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani PKS dengan Polda Banten

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 14/Apr/2022 04:45 WIB
Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Kantor Polda Banten. Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Kantor Polda Banten.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga, khususnya di bidang keamanan kereta api (KA), PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten. 

Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Kantor Polda Banten, Rabu (14/4/2022). 

Baca Juga:
Penasaran Cara Isi Bahan Bakar Kereta Api, Berapa Liter ya untuk Sekali Jalan? KAI Bongkar Rahasianya

Dikatakan, ruang lingkup dari kerjasama ini antara lain pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban, peningkatan kapasitas & pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana/prasarana di lingkungan PT KAI Daop 1 Jakarta. 

"Selama ini, walaupun sebelum ada PKS, kami PT KAI dapat dukungan penuh dari Bapak-Bapak Kepolisian baik yang ada di Polda Banten dan juga Polres jajaran," kata Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia. 

Baca Juga:
Tiga Titik Jalur Kereta Api di Bandung Longsor, 5 Perjalanan Terganggu

Menurut Suryawan, peran dari Kepolisian sangat penting atas keberhasilan PT KAI dalam menyelenggaralan transportasi, karena tidak dapat dipungkiri PT KAI sangat erat hubungannya dalam permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, dimana jalur Kereta Api yang melintasi pemukiman, jalan raya itu perlu bantuan dari Kepolisian untuk menjaga ketertiban. 

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan Perjanjian Kerja Sama antara PT KAI dengan Polda Banten merupakan perwujudan komitmen diantara kedua belah pihak, untuk menjalin kerjasama dalam menyelenggarakan pengamanan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas terkait pemeliharaan Kamtibmas serta penegakan hukum berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap setiap potensi dan gangguan Kamtibmas yang dapat mengakibatkan terganggunya aktivitas operasional PT KAI. 

Baca Juga:
Jadwal LRT Jabodebek Hari Ini Sabtu 27 April, Weekend Berlaku Tarif Promo Terjauh!

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Polda Banten untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung dalam operasional dan layanan perkeretaapian. 

Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian. (fhm)