Pesawat Malaysia yang Ditahan Kini Sudah Dibolehkan Lanjutkan Penerbangan

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 18/Mei/2022 10:28 WIB
TNI Angkatan Udara (AU) mengizinkan pesawat sipil tipe DA62 asal Malaysia melanjutkan penerbangan, Senin(16/5/2022), pukul 18.30 WIB.(Dispenau) TNI Angkatan Udara (AU) mengizinkan pesawat sipil tipe DA62 asal Malaysia melanjutkan penerbangan, Senin(16/5/2022), pukul 18.30 WIB.(Dispenau)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - TNI Angkatan Udara (AU) mengizinkan pesawat sipil tipe DA62 asal Malaysia melanjutkan penerbangan, Senin (16/5/2022), pukul 18.30 WIB. 

Pesawat dengan registrasi G-DVOR itu sempat ditahan karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin oleh pihak Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (13/5/2022). 

Baca Juga:
Hilang Sejak Lama, Keberadaan Pesawat Malaysia Airlines MH370 Segera Terungkap

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan, pesawat tersebut telah dizinkan meninggalkan Lanud Hang Nadim setelah pemerintah menerbitkan flight clearance atau izin terbang. 

“TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," ujar Indan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022). 

Baca Juga:
7 Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Selesai Upgrade Teknologi, Tinggal 3 Lagi

Indan mengatakan, selama ditahan di Batam, pesawat yang diawaki oleh MJT, warga negara Inggris, TVB (co-pilot), serta CMP (kru) telah diperiksa dan diproses secara administrasi. 

“Oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” ucap Indan. 

Baca Juga:
Pesawat Tempur F -16 TNI AU Siaga untuk Pengamanan KTT ASEAN, InI Spesifikasinya

Adapun pesawat dengan call sign VOR06 itu dipaksa mendarat karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin. 

Selain itu, pesawat sipil berwana putih itu tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan. 

Dikutip dari BeritaTrans.com, saat baru mendarat di Lanud Hang Nadim, seorang pilot pesawat tersebut sempat berdebat dengan petugas. 

Kala itu, petugas tersebut mengingatkan bahwa untuk memasuki wilayah Indonesia perlu adanya izin. 

Pilot tersebut kemudian menjelaskan mengenai alasannya kenapa memasuki wilayah Indonesia. 

“Oh begitu, tapi kita sudah terbang seperti ini tiga kali. Kita bekerja di Malaysia, kita pergi dari Kuching ke Johor Baru setelah itu Singapura. Lalu pihak Singapura bilang tidak butuh permit,” kata pilot tersebut. 

“Jadi saya tidak tahu soal itu (izin), mungkin ada kesalahan, tapi saya minta maaf. Namun saya sedikit terkejut,” ucap sang pilot.(fhm)