Kemenhub Pimpin Persiapan Delegasi RI Jelang Sidang IMO MEPC ke-78 di London

  • Oleh : Naomy

Senin, 23/Mei/2022 16:56 WIB
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai melakukan persiapan menyambut Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-78. 

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah ABK Kecelakan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Persiapan meliputi penyiapan posisi delegasi Indonesia, yang akan mengikuti sidang di kantor pusat International Maritime Organization, London, Inggris Raya 6-10 Juni 2022.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid membuka konsinyering Penyiapan Bahan Sidang Marine Environment Protection Committee, 78th Session, Tahun Anggaran 2022. 

Baca Juga:
Selamat dari Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut Ryan

Rapat ini diikuti 50 peserta perwakilan dari Kementerian Perhubungan serta berbagai Kementerian dan Lembaga lainnya.

"Materi yang disampaikan dalam konsinyering yakni agenda sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut yang ke-78. Moderator dan narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kemenhub serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim," ujarnya di Jakarta (23/5/2022).

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Sidang MEPC ke-78 rencananya akan membahas 14 agenda dengan tujuh agenda besar.

Antara lain yaitu:

- Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas, and Particularly Sensitive Sea Areas;

- Harmful aquatic organism in ballast water;

- Air pollution prevention;

- Energy efficiency of ships;

- Reduction of green-house gas emissions from ships;

- Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; dan

- Pollution prevention and response.

"Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak," urai dia.

Wahid menegaskan, konsinyering ini bertujuan membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim serta untuk menentukan posisi Indonesia terhadap usulan tersebut, karena keputusan yang dihasilkan dari sidang MEPC akan memengaruhi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia yang banyak dilalui oleh kapal dari berbagai negara. Artinya, banyak negara yang berkepentingan dengan perairan Indonesia. Kondisi ini tentu memengaruhi lingkungan laut yang menjadi yurisdiksi Republik Indonesia, mulai dari laut teritorial sampai dengan Zona Ekonomi Eksklusif," ungkapnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya dalam konteks perlindungan lingkungan maritim. 

Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kemenhub, tetapi juga K/L yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya.

"Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan telahaan secara aktif yang akan menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-78," tutupnya.

Sebagai informasi, rapat persiapan ini turut dihadiri oleh Para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub; para Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; para Asisten Deputi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; para Direktur di lingkungan Kementerian Luar Negeri; Direktur di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kepala Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, PT Biro Klasifikasi Indonesia; Para Direktur di lingkungan PT Pertamina; Deputi di lingkungan SKK Migas; dan Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA). (omy)