Polrestro Bekasi Kota Gelar Rapat Koordinasi dalam Stabilkan Harga Migor

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 28/Mei/2022 22:29 WIB
Dalam rangka upaya menstabilkan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota gelar rapat Kordinasi 3 Pilar Kota Bekasi. Foto: ist. Dalam rangka upaya menstabilkan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota gelar rapat Kordinasi 3 Pilar Kota Bekasi. Foto: ist.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dalam rangka upaya menstabilkan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota gelar rapat Kordinasi 3 Pilar Kota Bekasi yang dilaksanakan di Aula lantai 7 gedung Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta 28 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Sabtu (28/5/2022). 

Rapat Kordinasi dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, didampingi Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Dandim 0507/Bekasi Letkol Kav Luluk Setyanto serta dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Staf Kasdim Kodim 0507/ Bekasi Letkol Hafes Isjafrin, Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, beserta Kanit Krimsus, Kompol Tri Wahyono selaku Kasat Intelkam beserta Kanit Ekonomi, Para Kapolsek,  Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi serta Perwakilan PT. Priscollin, Perwakilan PT. Mikie Oleo Nabati, Perwakilan Distributor dan perwakilan Agen/ Pengecer Minyak Goreng. 

Baca Juga:
Coffe Morning Dandim 0507 Bersama Wartawan, Kapolrestro Bekasi Kota: Peran Media Sumber Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol  Hengki menyampaikan terkait acara rapat kordinasi ini untuk menstabilkan harga minyak goreng sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah yang berlaku diwilayah  Kota Bekasi. 

"Pemerintah sudah menetapkan HET Minyak goreng curah Rp. 14.000/liter dan Rp. 15.500/kg sampai di tingkat konsumen," kata Kapolres Kombes Pol Hengki. 

Baca Juga:
Jumat Curhat, Dir Tahti Polda Metro Jaya Bersama Kapolrestro Bekasi Kota Sambangi Warga Jatiluhur

Kemudian, Pemerintah juga sudah mengatur terkait harga minyak goreng curah dari tingkat produsen hingga ke konsumen karena itu agar para produsen, distributor, agen dan pengecer jangan sampai menjual melebihi HET. 

"Hasil pengecekan kami di lapangan masih ada harga minyak goreng curah dengan harga melebihi HET, agar pelaku usaha minyak goreng curah jangan sampai menjual terlalu tinggi dan mengambil untung terlalu besar," ungkapnya. 

Baca Juga:
Bulan Bakti Polri Presisi HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Salurkan 2.549 Paket Sembako Bagi Masyarakat

Selanjutnya, perlu diketahui, kami sudah melakukan sosialisasi dan jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana terkait minyak goreng curah. 

"Apabila ada pelaku jual beli minyak goreng curah melakukan pelanggaran pidana maka akan dilakukan penindakan oleh Reskrim," tegasnya 

Kapolres menjelaskan saat ini, kami  3 pilar akan terus memonitor dan memantau perkembangan harga minyak goreng curah. 

"Mudah - mudahan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi segera stabil sesuai dengan HET," pungkasnya. 

Sementara itu ditempat yang sama, Sekda Kota Bekasi Renny Hendrawati dalam penyampaiannya, Kami akan mengingatkan semua yang hadir disini merupakan warga Kota Bekasi sehingga mari kita sama - menjaga situasi yang kondusif. 

"Terkait permasalahan Minyak goreng curah harus sesuai dengan HET, semua itu karena akan berpengaruh kepada situasi ekonomi di Kota Bekasi," ujar Sekda Reny. 

Dia katakan, saat ini masih ada harga minyak goreng curah di lapangan masiih diatas HET, para pelaku usaha minyak goreng curah mulai dari Produsen, Distributor, Agen, pengecer untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng curah. 

Dia mengajak untuk sama - sama saling mengingatkan dan melakukan perbaikan terkaiit permasalahan minyak goreng curah. 

"Kita 3 pilar akan tetap melakukan monithoring dan evaluasi, apabila memungkinkan maka kami akan melakukan operasi pasar," tandasnya. (Dan)