Ini Rute Terbaru TransJakarta Setelah Diberlakukan Perluasan Ganjil Genap

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 07/Jun/2022 16:26 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kebijakan ganjil genap (gage) di 26 titik DKI Jakarta mulai diberlakukan Senin (6/6/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian rute untuk mendukung penerapan gage di Ibu Kota. 

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani mengatakan penyesuaian yang dilakukan berupa mengaktifkan kembali atau reaktivasi rute. Di samping itu, pihaknya juga mengubah titik pemberhentian akhir pada sejumlah layanan. 

Baca Juga:
Jumat hingga Minggu, Satlantas Polres Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap di Kawasan Puncak

"Harapannya agar penyesuaian yang kami lakukan bisa mempermudah masyarakat yang terkena ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan dengan aman, nyaman dan tepat waktu," kata Anang dalam keterangannya, Senin (6/6/2022). 

Berikut penyesuaian layanan TransJakarta: 

Baca Juga:
Hari Ini Ganjil-Genap Jakarta Diberlakukan Kembali

Rute reaktivasi: 

1. Rute Depok BKN (D11)
Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500 

Baca Juga:
Penerapan Ganjil Genap Jalan Tol Saat Arus Mudik, Catat Waktu dan Lokasinya!

2. Cinere Kuningan (031)
- Mengalami perubahan rute menjadi melalui Tol Depok-Antasari. Adapun. Rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp 20 ribu
- Jam operasional dari Cinere: Keberangkatan awal pukul 05.50 WIB dan pukul 06.40 WIB untuk keberangkatan terakhir 

Jam operasional dari Kuningan:
- Keberangkatan awal pukul 16.45 WIB dan pukul 17.30 WIB untuk keberangkatan terakhir 

3. Bekasi Timur-Semanggi (821)
- Ini merupakan perpendekan dari rute Bekasi Timur Grogol
- Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp 3.500 WIB 

Penyesuaian waktu operasional: 

4. Kampung Melayu - Tanah Abang (5F)
- Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB 

5. Ragunan Halimun (Koridor 6)
- Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB 

6. Ragunan Monas via Kuningan (GA)
- Beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB 

7. Ragunan Monas via Semanggi (68)
- Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB 

Perubahan titik pemberhentian akhir: 

8. Senen - Bundaran Senayan (1P)
- Titik pemberhentian akhir menjadi Senen-Blok M via Jalan Pattimura 

9. Kampung Rambutan - Pancoran (70)
- Titik perhentian menjadi Kampung Rambutan-Halte Pancoran Tugu 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah DKI Jakarta, bersama dengan Polda Metro Jaya, memberlakukan perluasan ganjil genap menjadi 26 titik di DKI Jakarta. Karena masa uji coba, belum ada sanksi tilang di 13 ruas jalan baru. 

"Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan melaksanakan uji coba," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5). 

Sambodo mengatakan, akan ada tindakan kepada pelanggar selama masa uji coba. Namun, tidak sampai memberi tilang. 

"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," kata Sambodo, Senin (30/5/2022). 

"Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kita berhentikan, kemudian kita lakukan peneguran," sambungnya. 

Setelah itu, tepatnya tanggal 13, polisi akan mulai menilang di titik-titik yang baru. "Nah, setelah tanggal 13, terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujarnya.(fh/sumber:detik)