KPPU Telusuri Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tidak Wajar

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 14/Jun/2022 10:23 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami fenomena kenaikan harga tiket pesawat yang tak wajar. KPPU menduga adanya pelanggaran persaingan usaha hingga menyebabkan tingginya harga tiket pesawat. 

Apalagi banyak kalangan menilai kenaikan harga tiket saat ini sudah tidak masuk akal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Mei baik 0,4%, yang disumbang dari tarif angkutan udara, harga telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah. 

Baca Juga:
KPPU Ingatkan Agar Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Jelang Angleb

Menurut kelompok pengeluaran sektor transportasi memberi andil paling besar terhadap inflasi Mei 2022 sebesar 0,08% setelah Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,20%. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada beberapa hal yang menjadi penyebab mahalnya tiket penerbangan. Mulai dari menurunnya jumlah armada pesawat, peningkatan jumlah penumpang dan peningkatan harga avtur. 

Baca Juga:
Pengamat Sebut Saat Revisi TBA Tiket Pesawat, Komponen Biaya Perlu Dipertimbangkan

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya melakukan perbandingan harga dari masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan. Dari hasil perbandingan, Ridho mencatat tingginya harga tiket pada rute-rute yang tidak banyak dilayani oleh maskapai penerbangan. 

"Untuk rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh misalnya, pada hari Senin, tanggal 13 Juni 2022, Wings Air menjual di harga terendah Rp1.262.600 dan Citilink di Harga Rp1.334.638. Namun pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022, di mana Airasia ikut melayani rute tersebut, harga Wings air ditawarkan Rp646.400, Citilink di harga Rp1.011.128 dan Airasia menjual di harga Rp755.500. Hal tersebut terjadi dengan pola berulang, ketika Airasia melayani, harga menjadi kompetitif, jika tidak harga menjadi mahal," ungkapnya.(fh/sumber:okezone)

Baca Juga:
Harga Tiket Pesawat Melambung, Ini Kata Kemenhub