Jasa Raharja Serahkan Santunan Dalam 6 Jam Setelah Kecelakaan Mobil dengan Kereta di Tambun

  • Oleh : Bondan

Selasa, 21/Jun/2022 19:55 WIB
Jasa Raharja Bekasi gerak cepat ke lokasi kecelakaan mobil dengan KA di perlintasan Tambun, Selasa (21/6/2022). Foto: istimewa. Jasa Raharja Bekasi gerak cepat ke lokasi kecelakaan mobil dengan KA di perlintasan Tambun, Selasa (21/6/2022). Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di perlintasan kereta api (KA), tepatnya di jalan gedung wallet Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 11.00 siang.

Kejadian tersebut melibatkan kendaraan minibus toyota avanza dengan kereta api. Akibat dari kejadian tersebut pengemudi kendaraan minibus Toyota avanza meninggal dunia.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58, 9 Orang Tewas

Mendengar kabar tersebut, Petugas Jasa Raharja Bekasi bersama Unit Lantas Polres Metro Bekasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengidentifikasi korban.

Foto: istimewa.

Baca Juga:
Longsor di Jalan Tol Bocimi Sebabkan 2 Orang Luka

Setelah mendapat informasi alamat korban, Petugas Jasa Raharja Bekasi langsung bergerak menuju ke alamat korban di Desa Sukadami Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, untuk memastikan keabsahan ahliwaris. Sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017 santunan langsung diserahkan ke istri korban sebagai ahliwaris sah pada selasa (21/6) yang di transfer melalui rekening ahliwaris.  

Ini merupakan wujud komitmen kehadiran Negara melalui PT Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan dan diharapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris dan keluarga korban. (Dan)

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Kronologi Penyebabnya!