Moeldoko Ajak Produsen Kendaraan Listrik Lokal Pamer Karya di PEVS JIExpo

  • Oleh : Fahmi

Senin, 11/Jul/2022 17:57 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.(Ist) Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.(Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak produsen kendaraan listrik memamerkan hasil karyanya dalam pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) yang akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 22-31 Juli 2022. 

Dalam konferensi pers PEVS di Jakarta, Senin, Moeldoko mengatakan PEVS akan menjadi momentum baik bagi industri mobil listrik Indonesia untuk segera melakukan lompatan. 

Baca Juga:
Sambut Idul Fitri 2024, Hankook Tire Salurkan Bantuan Sembako dan Lampu Penerangan Jalan Umum untuk Masyarakat Cikarang

"Pameran ini diselenggarakan selama 11 hari dan ini adalah waktu yang cukup bagi teman-teman (produsen mobil listrik lokal) untuk memamerkan karyanya," kata Moeldoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. 

Menurutnya, banyak juga produsen yang sudah mengembangkan industri pendukung mobil listrik namun belum punya ruang untuk memamerkan. 

Baca Juga:
Jelang Ramadhan, Ayo Pilih Kendaraan Idamanmu di MUF Auto Fest di Bandung

"Teman-teman yang sudah mengembangkan dinamo, mengembangkan baterai, dan lain sebagainya, bisa menjadikan pameran ini sebagai ruang aktualisasi," jelasnya. 

Moeldoko, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), berharap pameran tersebut bisa menjadi ajang edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya penggunaan energi terbarukan melalui teknologi kendaraan listrik. 

Baca Juga:
Astra Financial Jadi Official Financial Partner GIICOMVEC 2024, Dukung Pertumbuhan Industri Kendaraan Komersial

Pemerintah terus menggencarkan berbagai sarana energi alternatif untuk mencapai target pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional tahun 2025. 

Kendaraan listrik menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah seperti termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. 

"Kalau anda tidak mau boros menggunakan bahan bakar minyak, segera pakai kendaraan listrik berbasis baterai agar negara juga bisa mengurangi impor BBM (bahan bakar minyak) dan masyarakat bisa menikmati udara yang bersih," ujar Moeldoko.(fhm/sumber:antara)