Ditjen Hubla Mulai Terapkan E-Blanko PNBP 1 September

  • Oleh : Naomy

Selasa, 26/Jul/2022 13:33 WIB
Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerapkan Blanko Elektronik atau E-Blanko pada Aplikasi Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (Sehati) sebagai upaya efektivitas dan efisiensi pelayanan.

E-blanko ini dapat memangkas biaya percetakan serta pendistribusian yang selama ini masih dilakukan secara konvensional.

Baca Juga:
Beri Layanan Kesehatan Terbaik bagi Pelaut, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Diikuti 60 Dokter

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam Sosialisasi Modul Layanan E-Blanko pada Aplikasi  Sehati menyampaikan, layanan baru ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang semula menggunakan blanko manual berbentuk kertas, kini dapat diwujudkan secara elektronik.

"Melalui Layanan E-Blanko pada aplikasi Sehati ini, maka mekanisme penggunaan blanko manual dapat diwujudkan secara elektronik sehingga pemungutan PNBP dapat dilakuan lebih mudah, efektif, dan efisien," ujar Dirjen Arif di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

E-Blanko ini memiliki manfaat antara lain proses layanan menjadi lebih efektif dan efisien, memangkas anggaran pencetakan blanko, memangkas anggaran pendistribusian blanko ke masing-masing UPT Ditjen Perhubungan Laut, memudahkan Rekonsiliasi Tahunan PNBP, meminimalisir perbedaan data antara laporan Bagian Keuangan, Direktorat dan UPT Ditjen Perhubungan Laut serta proses pembayaran PNBP bisa dilakukan pengguna jasa tanpa bertatap muka.

Terdapat 10 layanan jasa secara elektronik pada modul E-Blanko, yaitu Jasa Kapal, Jasa Barang, Jasa Alat, Jasa Kepelabuhanan dan lainnya, Kasa Kontribusi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, Jasa Konsesi, Jasa Perkapalan dan Kepelautan, Jasa Kenavigasian Koneksi Data VTS, Jasa Rambu dan PNBP Seluruh Jasa Transportasi Laut.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

Sebelumnya, sosialisasi E-Blanko pada aplikasi Sehati telah dilaksanakan oleh 8 UPT sebagai pilot project dan dianggap berhasil dan dapat diterapkan di seluruh UPT. 

"Penggunaan E-Blanko akan dimulai 1 September 2022 pada seluruh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Dirjen Arif.

Namun, selama proses peralihan sistem dari manual menjadi elektronik, terdapat masa transisi penggunaan E-Blangko tersebut sampai dengan akhir tahun 2022. 

Adapun selama penggunaan E-Blanko, Bagian Organisasi dan Humas akan menyiapkan Nomor Help Desk bagi UPT yang memerlukan bantuan dan informasi. 

"Setelah itu, diharapkan di tahun 2023 seluruh UPT sudah menggunakan E-Blanko dan tidak menggunakan blanko manual lagi," tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Subagiyo, Kepala Bagian Organisasi dan Humas Wisnu Wardana, para Kepala UPT dan perwakilan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Menghadirkan Narasumber antara lain Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Achmad Somantri, Kepala Bagian Keuangan Retno Wijayanti, dan Tim Teknis Data dan Informasi yang diwakili oleh Eka Putra S. Aritonang. (omy)