Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Cirebon

  • Oleh : Bondan

Senin, 08/Agu/2022 13:42 WIB
Kepala Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: istimewa. Kepala Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Satu unit mobil dengan nomor polisi G 1197 MG tertabrak kereta api di area perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Petak Jalan Waruduwur - Babakan kilometer 202+1, Desa Jalimeang Blok Cilodas Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (6/8/2022) malam sekitar pukul 20.40 WIB, dan mengakibatkan 4 orang di dalam mobil meninggal dunia seketika. 

Baca Juga:
Kereta Api Tertabrak Angkot di Wonoasri Madiun

Menurut Kepala Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi Apriansyah, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Expander melintasi rel kereta api yang tidak memiliki palang pintu pengaman. Di saat yang bersamaan datang dari arah Jakarta, Kereta Argo Cirebon. Sehingga terjadilah kecelakaan kereta menabrak mobil hingga terseret sepanjang 100 meter.

"Kini para korban sudah dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis, di antaranya 4 korban meninggal dunia," jelas Dodi. 

Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Imbau Masyarakat Manfaatkan Program KA Motis Guna Tekan Angka Kecelakaan

Empat korban meninggal dunia yaitu:

1. Saropah (40) warga Blok Bonjot Desa Kalibuntu Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga:
Mengenaskan, Bocah 9 Tahun Tertabrak Kereta Api hingga Tewas dengan Badan Putus

2. Siti Nurkhasanah Mandasari (40), guru, Blok Kalibuntu RT 04 RW 03, Desa Kalibuntu Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

3. Ahmad Zaeni (42) warga Blok Bonjot Desa Kalibuntu Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

4. Noerdiah Rahmawati Zaeni (22) warga Blok Bonjot Desa Kalibuntu Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dodi juga menerangkan, Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Cabang Utama Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal Cabang Jawa Tengah untuk dilakukan Survey Ahli Waris dan dilanjutkan penyelesaian santunan bagi para korban meninggal dunia sesuai domisili korban maupun ahli waris nya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan besar santunan Rp. 50.000.000, masing-masing korban kepada Ahli waris nya yang sah. (Bondan)