KPK Usut Dugaan Penggunaan Lahan untuk Perusahaan Pelabuhan X Bupati Tanah Bambu Maming

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 11/Agu/2022 13:38 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming digelandang ke rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kamis (28/7/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming digelandang ke rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kamis (28/7/2022).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penggunaan lahan untuk membangun pelabuhan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah mengkonfirmasi penggunaan lahan itu kepada wiraswasta bernama Ilmi Umar. Ilmi diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK kemarin.

Baca Juga:
Kapal Kargo Kebakaran di Pelabuhan Sunda Kelapa Diduga Karena Gesekan Besi

“Penggunaan lahan tanah oleh tersangka MM (Mardani Maming) untuk pembangunan pelabuhan yang proses peralihan tanahnya diduga tidak sesuai ketentuan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati.

Baca Juga:
Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan Dipresiasi KPK

Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan Eka dalam kapasitasnya sebagai saksi mengenai dugaan aliran dana yang diterima Maming dari perusahaan tambang yang dibangunnya.

Sebelumnya, Mardani Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar.

Baca Juga:
KSOP Tg Balai Karimun Sabet Penghargaan Stakeholder Award KPKNL Batam

Ia diminta pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio mengalihkan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) PT Milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektar ke perusahaannya.

Maming kemudian mempertemukan Henry dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Setelah membantu Henry, maming diduga mendapat fasilitas dan biaya mendirikan perusahaan pelabuhan bernama PT Angsana Terminal Utama (ATU).(fh/sumber:kompas)