Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Garuda Indonesia,(Persero) Tbk. memastikan tak akan menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi meski Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai mengerek biaya tambahan atau tuslah sebesar 15 persen.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan manajemen telah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk melihat tren harga avtur.
Baca Juga:
Harga Tiket Pesawat Naik 5 Kali Lipat Saat Cuti Bersama Lebaran 19-25 April
"Sekarang kita lagi review, ini kelihatannya harga avtur menurun," kata Irfan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Irfan mengklaim Garuda berpihak kepada penumpang. Dia menjelaskan harga tiket pesawat Garuda saat ini sudah lebih tinggi ketimbang maskapai lain.
Baca Juga:
Garuda-Ditjen Imigrasi Resmikan Layanan Jalur Khusus Keimigrasian di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
Karena itu, menurut dia, tidak efektif apabila manajemen menaikkan lagi harga tiket yang sudah ada. "Kan tidak adil dong harga avtur menurun, Garuda naikkan karena ada aturan Menteri Perhubungan," kata Irfan.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022. Beleid itu mengatur maskapai penerbangan dapat mengenakan biaya tambahan pada komponen harga tiket karena lonjakan harga bahan bakar pesawat.
Baca Juga:
Garuda Mulai Layani Penerbangan Singapura-Surabaya PP
Dalam surat keputusan tersebut, maskapai bisa menaikkan biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sedangkan untuk propeller, tuslah atau biaya tambahan itu bisa meningkat 25 persen dari batas atas.
Persentase tuslah ini naik. Sebelumnya, biaya tambahan untuk pesawat jet maksimal 10 persen. Sedangkan pesawat propeller maksimal 20 persen. Aturan tentang pengenaan tuslah dievaluasi setiap tiga bulan.(fh/sumber:antara)