DKI Gelontorkan Subsidi ke Transjakarta dan Kapal ke Kepulauan Seribu, Tarif Dipastikan Enggak Naik

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 11/Sep/2022 21:48 WIB
Foto:Istimewa/Dok Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu KEPULAUAN Foto:Istimewa/Dok Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu KEPULAUAN

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan subsidi BBM sebesar Rp4,8 miliar untuk angkutan kapal laut menuju Kepulauan Seribu. Ini bertujuan agar tarif kapal menuju tempat wisata itu tidak naik.

"Kapal ke Kepulauan Seribu kami subsidi Rp4,8 miliar," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat hadir pada "Cash Free Day" di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Ahad (11/9/2022).

Baca Juga:
Musyawarah DPD Organda DKI Jakarta, Minta Pemprov Segera Selamatkan Industri Transportasi

Riza menjelaskan subsidi angkutan kapal itu diberikan berbarengan dengan subsidi BBM sebesar Rp62,5 miliar kepada TransJakarta.

Politikus Gerindra ini berharap subsidi BBM dapat membantu masyarakat di tengah kenaikan harga BBM. Dengan subsidi tersebut, tarif transportasi umum TransJakarta dan angkutan kapal laut menuju Kepulauan Seribu tidak naik.

Baca Juga:
26 Bus Listrik Resmi Mengaspal, Diluncurkan Dishub Provinsi DKI Jakarta, TransJakarta dan DAMRI

"Jadi Insya Allah kami bantu subsidi untuk transportasi agar membantu masyarakat di tengah kenaikan harga BBM," katanya.

Namun angkutan umum perkotaan (angkot) yang belum terintegrasi dengan JakLingko tidak mendapatkan subsidi sehingga tarif angkutan umum ikut menyesuaikan dengan harga BBM.

Baca Juga:
BPTJ: 9 Terminal di Jabodetabek Siap Layani Angkutan Nataru

Meski demikian, Riza mengatakan pihaknya masih membahas opsi menambah angkot untuk mendapatkan subsidi.

Berdasarkan data dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, jumlah angkutan umum mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.

Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, besaran usulan kenaikan tarif angkot reguler sebesar Rp1.000 sehingga menjadi Rp6.000. (Fh/sumber:Antara)