Musyawarah DPD Organda DKI Jakarta, Minta Pemprov Segera Selamatkan Industri Transportasi

  • Oleh : Naomy

Senin, 26/Feb/2024 13:03 WIB
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Ketua DPD Organda DKI Jakarta

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI  Shafruhan Sinungan minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk memerhatikan kebijakan,  khususnya untuk menyelamatkan industri transportasi. 

Pemprov dinilai harus bertindak tegas soal penegakkan hukum  atau law enforcement angkutan bebasis aplikasi (on line), angkutan tidak berizin serta  percepatan revitalisasi bus sedang untuk  masuk jalur busway. 

"Kami juga minta kepada pemerintah DKI Jakarta, soal percepatan Jak Lingko, yang saat ini baru terealisasi 50 persen dari  target pemerintah," ungkapnya di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dalam kesempatan yang sama Shafruhan menegaskan, untuk mendapat pengemudi  profesional berbasis keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang dengan   memberikan  sertifikasi secara gratis. 

Tidak kalah penting  soal peran PT Transjakarta menjalankan fungsi  operator, agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan  Dinas Perhubungan. 

Sementara beberapa  moda angkutan yang perlu perhatian khusus karena  kondisi angkutan umum ini sangat memprihatinkan adalah Angkutan Lingkungan (Bajai) dan angkutan bus sedang. 

“Saat ini kondisi angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) beberapa moda angkutan mengalami kesulitan melaksanakan operasionalnya, terutama berawal  dari dampak Covid-19 ada yang mati suri malah ada juga mati benaran,” kata dia. 

Musyawarah Daerah DPD Organda DKI diberi tajuk “Meningkatkan Peran ORGANDA DKI Jakarta  untuk Optimalisasi Kinerja dan Kualitas  Layanan Angkutan Umum Berkeselamatan Terintegrasi Berbasis Tehnologi Serta Ramah Lingkungan”.

Tema ini sengaja dipilih sebagai gambaran umum angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta, sebagai sasaran untuk mewujudkan kemajuan angkutan umum yang lebih baik meningkatkan peran, kinerja dan kualitas manajemen pelayanan angkutan umum (orang dan barang) yang berkeselamatan, dengan meningkatkan kualitas layanan secara profesional serta terintegrasi seluruh moda dengan berbasis teknologi serta ramah lingkungan (kendaraan listrik), sehingga mampu bersaing serta melayani kebutuhan masyarakat pengguna angkutan umum yang nyaman dan berkualitas.

Secara khusus, Ketua DPD Organda DKI juga mengimbau kepada para anggota agar tetap solid dan terus menjaga kekompakan dan senantiasa  bersinergi demi keberlanjutan industry transpotasi di Jabodetabek. 

Bisa dibayangkan dampak paling menyedihkan dari minimnya kekompakan anggota, pasti akan berdampak  menurunnya kualitas pelayanan.  

Semua berangkat dari lingkungan internak organisasi yang sehat, adaptif dan terus bersinergi, hal ini akan membuat dinamika industri transportasi dapat berjalan secara maksimal. 

"Namun sebaliknya, bila lingkungannya organisasi tidak kita tidak kompak maka proses tidak berjalan dengan baik, akibatnya tidak dapat bersaing sehingga industri ini akan mati," ucap Shafruan.

Masih dalam acara Musda DPD Organda DKI Jakarta, sebagai catatan khusus, dia mengingatkan kembali soal  angkutan lingkungan (Bajaj), yang saat ini mengalami  penurununan yang luar biasa, “hidup segan mati tak mau”, akibat persaingan. 

Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pernah menjanjikan Bajaj sebagai alat transportasi wisata. 

“Saya berharap untuk diuji coba di kawasan wisata Kota Tua, selain ramah lingkungan tarif terjangkau dan dapat mengairahkan kembali industri angkutan lingkungan seperti Bajaj," imbuhnya.

Arahan Dinas

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diwakili Syaripudin dalam sambutannya  mengatakan, Organda sebagai mitra seiring dinas  harus tetap  memberikan pelayanan yang terbaik bagi  penumpang angkutan umum.

"Saya yakin tidak ada pemerintah yang menyengsarakan rakyat, oleh karena  itu bila ada penindakan  petugas di lapangan, semua demi  keselamatan pengusaha dan pengguna jasa angkutan umum, "  tegas Syaripudin. 

Seperti diketahui tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan menindak pelanggaran dn memberikan izin angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan Jalan Kendaraan Bermotor. 

Acara dihadiri PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Plt. Kepala BPTJ, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ketua Komisi B. DPRD Provinsi DKI Jakarta, Direktur Angkutan Jalan BPTJ, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Kepala Cabang Jasa Raharja Putera DKI Jakarta, Ketua Umum DPP Organda, Ketua DPD Organda Provinsi Jawa Barat, dan Ketua DPD organda Organda Provinsi Banten. (omy)