Boeing Bayar Rp3 Triliun, Buntut Kecelakaan Pesawat 737 MAX yang Menewaskan 346 Orang

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 24/Sep/2022 13:03 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Boeing sepakat untuk membayar USD200 juta atau setara Rp3 triliun (kurs Rp15.042) untuk menyelesaikan tuduhan menyesatkan investor mereka atas fitur keselamatan di pesawat 737 MAX.

Model pesawat tersebut mendapat banyak kritikan keras selama bertahun-tahun setelah dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max 8 menewaskan 346 orang.

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

Kedua pesawat tersebut ada di Indonesia dan Etiopia, terhitung hanya beroperasi beberapa bulan sebelum akhirnya kecelakaan.

Mantan CEO Boeing, Dennis Muilenburg akan membayar USD1 juta atau setara Rp15 miliar atas tuduhan yang sama. Muilenburg telah digulingkan dari posisinya pada Desember 2019, sembilan bulan setelah kecelakaan 737 Max 8 kedua terjadi.

Baca Juga:
CEO Boeing Buka Suara Atas Insiden Kecelakaan Pesawat 737 Max 9

Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Boeing dengan lalai melanggar ketentuan anti-penipuan dalam undang-undang sekuritas AS.

SEC menuduh perusahaan dan mantan pemimpinnya membuat pernyataan menyesatkan tentang keamanan pesawat yang terlibat dalam kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 silam.

Baca Juga:
Kronologi Penyebab Pesawat Japan Airlines Tabrakan dan Terbakar di Bandara Haneda

"Boeing dan Muilenburg hanya mengambil keuntungan dengan menyesatkan investor tentang keamanan pesawat 737 Max, semua itu dilakukan dalam upaya untuk merehabilitasi citra perusahaan Boeing" setelah tragedi kecelakaan pesawat itu terjadi," kata SEC, dikutip dari dw.com, Jumat (23/9/2022).

Namun, perusahaan raksasa tersebut mengatakan bahwa mereka telah membuat perubahan secara menyeluruh dan mendalam sejak dua tragedi kecelakaan itu terjadi, untuk meningkatkan keamanan dan kualitas setiap modelnya.

"Penyelesaian hari ini adalah bagian dari upaya perusahaan yang lebih menyeluruh untuk secara bertanggung jawab menyelesaikan masalah hukum terkait dengan kecelakaan pesawat 737 MAX dengan cara melayani kepentingan terbaik pemegang saham, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Boeing. (fhm)