Jasa Raharja Sukabumi Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Minibus Tabrak Angkot

  • Oleh : Bondan

Selasa, 27/Sep/2022 08:37 WIB
Petugas Jasa Raharja Sukabumi Gercep tangani kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih Depan Komplek Pesona Cibeureum Permai DesaSukaraja Kec. Sukaraja Kabupaten Sukabumi, kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar jam 10.00 WIB. Foto: istimewa. Petugas Jasa Raharja Sukabumi Gercep tangani kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih Depan Komplek Pesona Cibeureum Permai DesaSukaraja Kec. Sukaraja Kabupaten Sukabumi, kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar jam 10.00 WIB. Foto: istimewa.

SUKABUMI (BeritaTrans.com) -- Petugas Jasa Raharja Sukabumi Gercep tangani kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih Depan Komplek Pesona Cibeureum Permai DesaSukaraja Kec. Sukaraja Kabupaten Sukabumi, kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

Kecelakaan berawal saat Ran Minibus Expander No.Pol. F 1349 OJ dari arah komplek Pesona Cibereum Permai menuju arah Jalan Raya diduga kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi sesampainya di tkp hilang kendali memotong jalan raya danmenabrak kendaraan angkot No.Pol F 1959 TZ, kemudian Ran angkot tersebut terseret kemudianoleng kesebelah kanan dan menabrak tukang bakso/cakue kemudian menabrak pemilik warung. 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di KM 85 Tol Cipularang Libatkan 9 Kendaraan

Akibat dari kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia dan beberapa orang harusdirawat di RS. Petugas Jasa Raharja Fikra segera mendatangi TKP untuk membantu evakuasi korban, terus mendatangi RSUD R.Syamsudin Kota Sukabumi, untuk mendata korban yang di rawat sekaligusmendata korban yang meninggal dunia. Untuk korban meninggal dunia an. H.Hapid dana santunan sudah di serahkan kepada ahli warisnya yaitu istrinya an. Halimah. Untuk korban Didin santunan di serahkankepada ahli waris anaknya an. Nelis.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Petugas Pelayanan Fikra mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa dana santunan sudah di serahkan kepada ahli warisnyamelalui transfer rekening. 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58, 9 Orang Tewas

"Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupayaProaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharjakepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," ujar Fikra. (Bondan)

Baca Juga:
Longsor di Jalan Tol Bocimi Sebabkan 2 Orang Luka