Kasus Suap Garuda Indonesia, Rumah Mantan Anggota DPR Chandra Tirta Digeledah KPK

  • Oleh : Dirham

Kamis, 06/Okt/2022 10:15 WIB
Penumpang pesawat Garuda Indonesia siap terbang. Penumpang pesawat Garuda Indonesia siap terbang.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota DPR yang juga mantan politikus PAN, Chandra Tirta Wijaya. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

"Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/10/2022). 

Baca Juga:
Usut Suap Pembelian Pesawat Airbus Garuda, KPK Panggil Eks Ketua DPD Golkar Sulbar dan Eks Anggota DPR Fraksi PKS

Ali menerangkan, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan beberapa surat lainnya pada saat penggeledahan tersebut dilakukan. "Bukti ini masih akan dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya. 

Sebelumnya, mantan anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut dilakukan berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan. 

"Soal (kasus korupsi) Garuda, memang kembali kami memang sudah kalau ditanya, udah melakukan cekal," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto, Rabu (5/10/2022). (ds/sumber iNews.id)