Soal Kenaikan Tarif Tol, Menteri PUPR Sebut Belum Ada Pengajuan Penyesuaian

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 13/Okt/2022 15:17 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kanan). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Antara) Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kanan). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Antara)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan belum ada keputusan resmi untuk melakukan kenaikan tarif tol. Menurut Basuki, hingga saat ini dirinya belum menerima pengajuan penyesuaian tarif jalan tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

’’Belum ada, belum (pengajuan kenaikan tarif tol),” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Nanti Jadi Segini Bayarnya!

Basuki juga belum memutuskan apakah akan ada kenaikan tarif jalan tol hingga akhir tahun nanti atau tidak. Sebab, pihaknya belum menerima perhitungan komponen biaya eskalasi jalan tol dari sejumlah kementerian terkait. ’’Dari Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) belum ada, kemudian Menkeu (Menteri Keuangan), kita tunggu rapatnya beliau,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengumumkan telah melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada Jumat (7/10/2022). Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan amandemen itulah yang akan menjadi dasar diprosesnya penyesuaian tarif.

Baca Juga:
Tarif Jalan Tol Bali Mandara Segera Naik, Catat Harga Terbarunya!

’’Amandemen PPJT yang menjadi dasar untuk diprosesnya penyesuaian tarif. (Dalam) Amandemen ada lima ruas,” kata Danang saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Ia menyebut, lima ruas yang ada dalam amandemen PPJT, meliputi Jalan Tol Pandaan-Malang, Jalan Tol Kanci-Pejagan, Jalan Tol Pondok Aren-Serpong atau Jalan Tol BSD, Jalan Tol Tangerang-Merak, dan Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu.

Baca Juga:
BPJT: Perbaikan Longsoran Tol Bocimi Butuh Waktu 2 Bulan

Meski begitu, Danang menjelaskan, hanya tiga ruas yang mengalami penyesuaian tarif. Sedangkan dua lainnya hanya perpanjangan masa konsensi dan pengaturan lebih lanjut soal pengelolaan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) serta pemanfataan ruang milik jalan (Rumija). ’’Hanya tiga, Jalan Tol Pandaan-Malang, Jalan Tol Kanci-Pejagan, dan Jalan Tol Tangerang-Merak,” ujarnya.

Sementara untuk Jalan Tol BSD akan dilakukan masa perpanjangan konsesi. Sebab, badan usaha jalan tol (BUJT) BSD sedang melakukan proyek penanganan banjir hingga 2023 mendatang. ’’Masa konsesinya akan diperpanjang karena dia (BUJT), kita tugasi untuk meninggikan jalan dua meter di atas permukaan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu akan dilakukan pengelolaan TIP dan pemanfaatan Rumija. Danang menjelaskan, dalam pengelolaan TIP nantinya hanya BPJT yang melayani investor untuk melakukan kesepakatan business to bussiness (b to b).

’’Soal pengelolaan Rumija tol, yang itu kita kan ada pengaturan masalah ruang konsesi dan ada juga peraturan perundangan soal BMN. Itu digabungkan dengan BPJT yang baru dan akan menentukan bisnis plan pengusaha jalan tol,” ucap dia. (fh/sumber:jawapos)