Diskominfostandi Ikuti Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

  • Oleh : Bondan

Kamis, 27/Okt/2022 13:01 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi menggelar penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Graha Hartika Kota Bekasi, Rabu (26/10/2022). Foto: istimewa. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi menggelar penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Graha Hartika Kota Bekasi, Rabu (26/10/2022). Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi menggelar penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Graha Hartika Kota Bekasi, Rabu (26/10/2022). 

Peserta terdiri dari PPID dan Admin PPID pada 44 Perangkat Daerah di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 26-27 Oktober 2022. Hari pertama dihadiri oleh PPID Pelaksana bersama admin pengelola PPID Perangkat Daerah, pada hari kedua dihadiri oleh PPID Pelaksana beserta admin pengelola media sosial Perangkat Daerah.

Baca Juga:
Sekretariat BPSDMP Raih Predikat Informatif Anugerah Standar Layanan Informasi Publik Kemenhub 2023

Dalam kegiatan ini mengangkat tema,  "Akselerasi, Sinergi dan Kolaborasi PPID dalam Merespon Keterbukaan Informasi Melalui Akun Media Sosial Pemerintah."

Kegiatan acara tersebut dimulai dengan sambutan dari Plt. Kabag Humas Diah Septiawati. Selanjutnya, sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reni Hendrawati.

Baca Juga:
DPRD Kabupaten Buton Tengah Kunjungi Diskominfostandi Kota Bekasi Bahas Program Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga

Sekretaris Daerah menanyakan kepada Perangkat Daerah terkait kendala dalam pelayanan  informasi terhadap masyarakat, agar tidak ada pengaduan dari masyarakat yang tidak terselesaikan. 

Tugas PPID Pelaksana adalah untuk menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat yang dibina langsung oleh PPID Utama, dalam hal ini Bagian Humas. 

Baca Juga:
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Lampung ke Diskominfostandi Bahas MPP di Kota Bekasi

"Jadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan komitmen bersama antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana mengenai tata kelola pelayanan informasi dan komunikasi publik dalam bentuk dokumen, sehingga masyarakat dan pelaku media sosial dapat memperoleh informasi yang profesional bercirikan edukasi, pemberdayaan dan pencerahan melalui media informasi yang dikuasai oleh PPID Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Setda Kota Bekasi. (Dan)