Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Multi Terminal Indonesia menggelar Sharing Session Pembekalan Harmonisasi Hubungan Industrial antara Manajemen dan Serikat Pekerja MTI (SPMTI).
Baca Juga:
120 Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Kunjungi PT Multi Terminal Indonesia
Manajemen menghadirkan tamu eksternal dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi & Energi (DisNaKerTrans) Kota Administrasi Jakarta Utara yang dihadiri Kepala SudiNakerTrans, Kepala Hubungan Industrial, Kepala Seksi Pengawasan, Kepala Seksi Bagian Tata Usaha dan Pengawas Ketenagakerjaan.
Dari Tim DisNakerTrans menyambut baik forum ini guna pembekalan Pengurus SPMTI periode 2022-2025 yang baru dilantik oleh Manajemen pada tanggal 1 November 2022 dan sebagai upaya menjaga hubungan industrial sehingga mampu menjaga hubungan antara perusahaan, pekerja dan serikat pekerja tetap harmonis.
Sebagai Narasumber yaitu Yannas Rizal selaku Kepala Seksi Hubungan Industrial membawakan materi tentang implikasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunnya terhadap pengaturan syarat kerja (Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama).
Hadir di acara tersebut Direktur Utama Gunta Prabawa, Direktur Keuangan dan SDM Budi Azmi, Senior Manager SDM & Umum PT MTI Jun Dela Rosa, Ketua SPMTI Nurtakim beserta Pengurus SPMTI periode 2022- 2025, acara berlangsung di gedung 3 lantai 2, Rabu (2/11/2022)
Dalam diskusi tersebut ada beberapa landasan dalam penciptaan hubungan yang harmonis antara Manajemen dan Serikat Pekerja yaitu demokrasi, keterbukaan, saling percaya, ketulusan dan kepatuhan, pada kesempatan itu di jelaskan catatan penting terkait dengan sistem hubungan kerja, mekanisme/ tahapan pembuatan penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Dasar Hukum PP dan PKB, serta fungsi PP dan PKB.(ahmad)