Oleh : Bondan
BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek dan Samsat Kabupaten Bandung Barat mengadakan kegiatan Pemberian paket Sembako kepada para Wajib Pajak di Samsat.
Kegiatan ini dimulai pada Senin (12/12/2022) akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan.
"Jadi jangan lewatkan bayar pajak dapat Paket Sembako, tunggu apa lagi persedian paket Sembako terbatas,” ujar Indrawan dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaTrans.com, Senin (12/12/2022).
Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Rancaekek, Yudi Sekaryadi bersama Indrawan Ayip Rosyidi, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib & Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat turun langsung memantau kegiatan Pemberian Paket Sembako tersebut.
Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023
Lanjut Indrawan mengatakan, pemberian sembako ini akan diberikan kepada para wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Samsat Rancaekek, Samsat Padalarang, Samsat Sumedang, Samsat Cimahi dan Samsat Soreang. Jadi kapan lagi kita bayar pajak sambil sekaligus dapat paket Sembako gratis.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)