Soal Kenaikan Tarif KRL, KAI Commuter: Besaran dan Waktu Masih Belum Ada

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 21/Des/2022 16:35 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menanggapi soal kenaikan tarif KRL Commuterline yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ini kata KAI Commuter. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan informasi dari Pemerintah menganai besaran kenaikan dan kapan waktu akan diberlakukan penyesuaian tarif tersebut.

Baca Juga:
KCI dan Balai Perawatan Perkeretaapian DJKA Kerja Sama Operasikan Depo KRL Solo Jebres

"Sampai saat ini, menganai besaran dan waktu penyesuaian tarif ini belum ada," ujar Anne kepada media di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Anne menjelaskan, saat ini tarif yang berlaku masih sesuai dengan Perturan Kemenhub tahun 2018, yaitu tarif 25 KM pertama masih Rp3000 dan 10 KM selanjutnya sebesar Rp1000. "Sampai saat ini tarif 25 KM pertama masih dengan peraturan Menteri Perhubungan tahun 2018," ucap Anne.

Baca Juga:
Raih Prestasi Internasional, KAI Commuter Dapat 7 Medali di Ajang Contact Center World 2024 Australia

Menurut Anne, pihak KAI bersama Pemerintah terus melakukan survei kepada masyarakat mengenai besaran kenaikan tarif atas dasar kemampuan dan kemauan untuk melakukan pembayaran dengan juga melihat keadaan kondisi ekonomi di masyarakat.

Dia juga mengatakan, tarif yang berlaku saat ini sudah diberikan subsidi oleh Pemerintah. Pihaknya terus mengkaji agar penyesuaian bisa diterima oleh masyarakat. 

Baca Juga:
KAI Commuter Tegas Berpihak ke Korban dan Pelecehan Seksual sebagai Kejahatan Serius

"Memang kalau kita melihat sudah lebih dari 6 tahun kan, tarif ini belum ada penyesuaian. Dan memang kita harus mengapresiasi Pemerintah kita juga disuport subsidi, walaupun meningkat jadi belum ada peningkatan tarif kepada masyarakat dan ini terus dilakukan kajian komunikasi ke semua stakeholder sehingga nanti penyesuaian tarif ini bisa berjalan dengan baik dan bisa diterima," ujarnya.

Soal Kenaikan Tarif KRL dari Kemenhub

Pemerintah dalam  hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tidak akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek hingga akhir tahun. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menghimbau masyarakat agar tidak perlu kahwatir mengenai penyesuaian tarif KRL. Sebab saat ini DJKA masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO.

“Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” ujar Risal ketika berbicara dalam kegiatan NGOBRAS: Ngobrol Bareng Komunitas Kereta Api di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (12/12/2022) lalu.

Risal menjelaskan kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan. 

“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” urai Risal.

Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.

Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini,” kata Risal mengingatkan.(fhm)