Kapolrestro Bersama Dandim, Ketua DPRD dan Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Anggota PPK Pemilu 2024

  • Oleh : Bondan

Rabu, 04/Janu/2023 23:38 WIB
Pelantikan anggota PPK. Foto: istimewa. Pelantikan anggota PPK. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) — Bertempat di Aula Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di dampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507/ Bekasi Kolonel Luluk Setyanto.M.P.M, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah,  Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Para OPD Kota Bekasi, Para Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi Kota hadir bersama dalam satu ruangan menyaksikan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PEMILU2024 se-Kota Bekasi oleh Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Suharmeni, Rabu, (4/1/2023).

Anggota PPK yang terpilih melalu seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi secara terbuka pada 20 November 2022 sampai dengan penetapannya 19 Desember 2022.

Baca Juga:
Coffe Morning Dandim 0507 Bersama Wartawan, Kapolrestro Bekasi Kota: Peran Media Sumber Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, Sinergi Tugas pokok dan fungsi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan Pemerintah daerah harus dijaga dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ADHOC penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota disebutkan tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemilihan kecamatan yang salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhiabto meyakini bahwa saudara-saudara anggota PPK sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan apa saja yang menjadi tahapan tahapan pemilu.

Baca Juga:
Jumat Curhat, Dir Tahti Polda Metro Jaya Bersama Kapolrestro Bekasi Kota Sambangi Warga Jatiluhur

“Saya berharap para PPK yang sudah dilantik hari ini harus benar-benar mengikuti peraturan yang ada di dalam kontestasi pemilu 2024, selalu membaca pedoman undang-undang pelaksanaan pemilu juga memegang teguh tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Tri berharap untuk selalu bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Bekasi tanggal 24 Februari 2024 agar lancar dan sukses dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu. (Dan)

Baca Juga:
Bulan Bakti Polri Presisi HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Salurkan 2.549 Paket Sembako Bagi Masyarakat