Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Betung-Jambi, Warga Sebapo Ini Dapat Rp450 Juta

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 07/Janu/2023 07:11 WIB
Ilustrasi jalan tol. Ilustrasi jalan tol.

JAMBI (BeritaTrans.com) - Warga Sebapo mendapat ganti untung lahan untuk jalan tol Betung-Jambi Rp450 juta.  

Rp450 juta tersebut untuk luas tanah 40 tumbuk, pada ganti untung jalan tol Betung-Jambi.

Baca Juga:
Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Protes Tolak Ganti Rugi Tanah Terlalu Murah

Dia adalah Kamin, warga Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi. 

Uang Rp450 juta dari ganti untung lahan untuk jalan tol Betung-Jambi itu, dikatakan Kamin untuk keperluan umroh dan tabungan.

Baca Juga:
PUPR: Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cibolang Sudah 86 Persen

Diketahui pembayaran ganti untung lahan untuk Jalan Tol Betung-Jambi itu pada Rabu, 28 Desember 2022.

Pemerintah pusat telah melakukan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca Juga:
Daftar Nilai Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang Dikeluhkan Warga

Berbagai jumlah pembayaran yang diterima masyarakat. Tergantung dari luas dan lokasi lahan yang diganti untung untuk jalan tol Betung-Jambi.

Uang ganti untung jalan tol Betung-Jambi juga dimanfaatkan masyarakat untuk beragam hal.

Ada yang untuk investasi, beli lahan lagi, hingga umroh dari hasil ganti untung jalan Tol Betung-Jambi.

Seperi Arif Pujianto, salah satu warga yang hanya mendapat Rp17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk.

"Alhamdulillah senang, karena beli awalnya hanya Rp10 juta. Lumayan, kan 4 tahun dianggurin, dapat untung Rp7 juta," kata dia.

Sementara, Tohirin, warga Muaro Sebapo mendapat ganti sebesar Rp270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk.

Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.

Dari awal harga yang ditawarkan, kata dia pihaknya tidak keberatan sama sekali. Karena menurutnya, harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.

"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata pria, yang sehari-hari bekerja sebagai tani sayur ini.

Tohirin menyebut, uang hasil ganti rugi ini nantinya akan kembali diinvestasikan dengan membeli lahan.

Diketahui, penyerahan uang ganti rugi tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, bertempat di Kantor Desa Muaaro Sebapo, Rabu 28 Desember 2022 lalu.

Usai melakukan penyerahan ganti Rugi, Al Haris mengatakan bahwa Ruas tol Jambi-Betung-Palembang untuk persoalan ganti rugi sudah selesai.

"Februari nanti sudah proses pekerjaannya, saya kira ini Progresnya cepat sekali," katanya.

Al Haris juga meminta kepada masyarakat sekitar agar membantu mengamankan jalannya pembangunan Tol yang diidamkan masyarakat Jambi, agar pembangunannya lancar tanpa ada hambatan.

Pada ganti rugi tersebut ada sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar pada hari ini, dengan total Rp111 Miliar.

Usai melakukan penyerahan ganti Rugi, Al Haris mengatakan bahwa Ruas tol Jambi-Betung-Palembang untuk persoalan ganti rugi sudah selesai.

"Februari nanti sudah proses pekerjaannya, saya kira ini Progresnya cepat sekali," katanya.

Al Haris juga meminta kepada masyarakat sekitar agar membantu mengamankan jalannya pembangunan Tol yang diidamkan masyarakat Jambi, agar pembangunannya lancar tanpa ada hambatan.

Pada ganti rugi tersebut ada sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar pada hari ini, dengan total Rp111 Miliar.

"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia, PPK Jalan Tol Jambi-Betung 1.

Lanjut Mellia, ada pula 34 bidang yang belum terbayar, dikarenakan pada saat musyawarah, pemilik lahan belum sesuai. "Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata dia.

Sehingga, Mellia mengatakan ada 201 bidang yang dapat dibayarkan dari total 157 KK. "Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," katanya.

Mellia mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang di bawahinya ini sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen. (fhm/sumber:jambi-independent)