Cuma Ada Satu Jalan Tol yang di Bisa Dilintasi Motor di RI, Moge Silakan Masuk

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 12/Janu/2023 18:09 WIB
Tol Bali Mandara memiliki jalur khusus sepeda motor. (Ist) Tol Bali Mandara memiliki jalur khusus sepeda motor. (Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sepeda motor dilarang di mayoritas jalan tol di Indonesia, tetapi ada pengecualian untuk dua tempat yakni Jalan Tol Bali Mandara dan Suramadu. 

Jalan Tol Suramadu sudah lama diubah menjadi jalan non tol, sehingga saat ini cuma Bali Mandara yang bisa dilewati motor kecil hingga moge.

Baca Juga:
Viral Pemotor Masuk Tol Desari Dikejar dengan 3 Mobil Petugas

Motor dilarang masuk jalan tol sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam Pasal 38 di PP tersebut dijelaskan jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Baca Juga:
Viral! Dua WNA Bermotor Masuk ke Tol Becakayu dengan Santai

Namun demikian pemerintah merevisi aturan tersebut lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," demikian bunyi Pasal 38 Ayat (1a).

Baca Juga:
Bamsoet Usul Tol Jagorawi hingga Cipularang Bisa Dilintasi Sepeda Motor

Terbitnya PP 44/2009 itu tak otomatis membuat semua jalan tol dapat dilintasi oleh pesepeda motor.

Mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jalan tol yang dapat dilintasi sepeda motor harus memenuhi kriteria keselamatan dan dapat mendukung peningkatan aksesibilitas dan mobilitas dalam rangka efisiensi ekonomi.

Kriteria tersebut yakni aspek keselamatan berupa jalur khusus yang terpisah dari jalur mobil dan juga memiliki lajur darurat.

Berdasarkan kriteria tersebut, menurut Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit hanya ada satu ruas jalan tol yang bisa dilewati oleh pengguna sepeda motor, yakni Tol Bali Mandara.

"(Hanya) Tol Bali Mandara. Suramadu sudah bukan tol, sementara Penajam Paser belum terbangun," kata Danang saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Jalan Tol Bali Mandara resmi beroperasi pada 2013. Jalan tol ini dibangun untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terpusat di Bali Selatan.

Ruas jalan Tol Bali Mandara bisa diakses motor karena memiliki jalur khusus. Di sisi lain, masyarakat Bali juga banyak yang menggunakan motor.

Motor yang melaju di tol yang menghubungkan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa ini harus memacu kendaraannya minimal dengan kecepatan 25 km/jam dan maksimal 40 km/jam.

Belum lama ini klub motor besar meminta pemerintah membuka akses moge melintasi jalan tol. Permintaan ini dikatakan karena tak mau mengganggu masyarakat di jalan umum dan demi mengembangkan wisata.

Meski demikian BPJT mengatakan hal itu 'belum ada urgensinya'. Jadi saat ini pengendara moge ataupun motor lainnya cuma bisa menikmati berkendara di jalan tol hanya di Bali saja.

Sebetulnya Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) juga sempat berstatus jalan tol saat pertama kali diresmikan pada 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia yang dibangun dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan infrastruktur dan perekonomian di Pulau Madura.

Kementerian PUPR saat itu menjelaskan dengan dibukanya Jembatan Tol Suramadu untuk motor, aksesibilitasnya lebih tinggi dibandingkan apabila hanya untuk roda empat.

Namun, pada 2018, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya-Madura mengubah status jembatan itu menjadi jalan umum tanpa tol, sehingga tak perlu penetapan tarif alias gratis.

Bahkan, pada 2015 motor sudah gratis saat melintasi Jembatan Suramadu. Sebelumnya, motor harus membayar Rp3.000 untuk masuk Tol Suramadu.

Sementara itu, pemerintah juga berencana membangun jembatan tol yang akan menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara. Tol ini dibangun untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Rencananya, proyek sepanjang 7,35 kilometer ini juga bisa dilewati motor.(fhm/sumber:cnn)

?>
https://svps17huda.com/