Dirjen Hubdat Sebut Kolaborasi jadi Kunci Penanganan Kendaraan ODOL Lebih Optimal

  • Oleh : Naomy

Rabu, 25/Janu/2023 14:22 WIB
Dirjen Perhubungan Darat di FGD teekait ODOL Dirjen Perhubungan Darat di FGD teekait ODOL

TANGERANG (BeritaTrans.com) - Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih saja terjadi. 

Oleh karena itu menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno, diperlukan kolaborasi lintas sektoral agar penanganan ODOL lebih optimal dan dapat dilaksanakan secara utuh di lapangan serta dengan risiko yang minimal.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Dirjen Hendro jadi pembicara kunci pada kegiatan focus group discussion (FGD) “Roadmap Zero ODOL”  di Tangerang, Banten, Selasa (24/1/2023).

“Kami mengundang Bapak/Ibu sekalian dalam kegiatan ini untuk memberikan masukan dan support terhadap pelaksanaan penanganan Zero ODOL yang akan dilaksanakan mulai tahun 2023 ini,” kata Dirjen Hendro.

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Dia menyatakan bahwa Ditjen Hubdat saat ini perlu masukan dan kritik dari para pemangku kepentingan terkait baik dari instansi pemerintah, Kepolisian, dan stakeholder terkait dalam menyusun tahapan kegiatan dan rencana aksi penanganan Zero ODOL yang akan dilaksanakan mulai tahun 2023.

 

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

Untuk pelaksanaan Zero ODOL pada tahun 2023 perlu dilakukan pentahapan terlebih dahulu mengingat pada tahun 2022 pelaksanaan penegakan hukum terkendala oleh situasi sosial dan ekonomi seperti adanya kelangkaan minyak goreng di awal tahun 2022 dan gejolak para pengemudi truk, sehingga perlu dilakukan pentahapan awal melalui pemantapan beberapa kegiatan sebelum dilaksanakan penegakan hukum yang lebih komperensif dan menyeluruh.

Pentahapan penanganan Zero ODOL meliputi sosialisasi dan edukasi, optimalisasi kinerja UPPKB, optimalisasi kinerja Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR Kendaraan).

Selanjutnya, penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang. 

Terhadap angkutan yang melakukan pelanggaran tata cara pemuatan yang membahayakan keselamatan dilakukan Penangguhan Perjalanan dan transfer muatan. 

Tahap selanjutnya adalah penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

“Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memerhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memerhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri," kata Dirjen Hendro.

Fenomena pelanggaran ODOL dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat baik terkait aspek keselamatan maupun kerusakan jalan yang memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit. 

Disamping itu dampak ODOL juga membuat kerusakan sarana dan prasarana lainnya seperti kerusakan kapal penyeberangan dan jembatan. 

Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau 
kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi, bahkan di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari, mengungkapkan , Zero ODOL dapat terlaksana jika terdapat kesinambungan dari berbagai pihak. 

"Ini (Zero ODOL) bisa terlaksana, tinggal tugas kita bersama, baik pengusahanya, pengemudinya kemudian dari sektor ekonomi juga kita harus berkesinambungan, kemudian kita juga berharap semua bisa berjalan dengan baik sehingga tujuan kita untuk menciptakan keamanan keselamatan di jalan bisa terlaksana," urainya. 

Sementara itu Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah mengatakan, dalam penanganan ODOL, UPPKB cukup efektif dan masih dibutuhkan dalam penindakan, namun mengalami beberapa keterbatasan. 

Hal tersebut dapat diatasi dengan adanya pemasangan alat WIM (Weigh in Motion) yang sudah terpasang di  tiga lokasi UPPKB yaitu Losarang, Balonggandu, dan Kulwaru. 

"WIM kita yang sudah terpasang di ruas jalan, kalau kita katakan 100 truk yang melintas sekitar 70% sudah terdeteksi tidak melanggar. Nah yang 30% ini yang kita masukkan dan yang kita urus, hal ini sangat membantu mengurangi resiko petugas kita di lapangan," kata Popik. 

Di akhir kegiatan, Dirjen Hendro menyatakan bahwa hasil FGD Roadmap Zero ODOL ini masih akan dikembangkan dan didiskusikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan lain agar Zero ODOL dapat segera direalisasikan.

FGD ini bertujuan menampung pokok pikiran, pandangan, dan/atau masukan dari para narasumber dan pembahas dalam penyusunan roadmap Zero ODOL yang minimal berisikan pentahapan pelaksanaan Zero ODOL. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh, perwakilan KemenPUPR, serta para pengamat transportasi antara lain Agus Pambagio, Darmaningtyas, dan Djoko Setijowarno. 

Selain itu hadir juga sejumlah narasumber seperti Dewan Pimpinan Pusat ORGANDA Drs. Suripno, MsTr, Kepala Lembaga Pengembangan Transportasi dan Logistik ITl Trisakti Abdullah Ade Suryobuwono, S.Si, MT, Ketua Transco Lilik Wachid Budi Susilo, Wakil Ketua Majelis Profesi dan Etik (MPE), Wakil Ketua Majelis Profesi dan Etik (MPE) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muhamad Isnaeni, perwakilan INDEF Ariyo Dharma Pahla Irhamna, dan Ketua Program Studi IB Ilham Malik. (omy)