Warga Tolak Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Binjai-Langsa, Disebut Nilainya Kurang Sesuai

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 28/Janu/2023 11:55 WIB
Adanya penolakan uang ganti rugi dari sejumlah warga, membuat pengerjaan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa jadi terhambat. (Dok. BPJT) Adanya penolakan uang ganti rugi dari sejumlah warga, membuat pengerjaan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa jadi terhambat. (Dok. BPJT)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa sedikit terhambat, dikarenakan ada sejumlah masalah yang terjadi di lapangan.

Di antanya adalah penolakan dari 16 keluarga di Kampung Bukitrata, Kecamatan kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh yang lahannya terdampak proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.

Baca Juga:
Jalan Tol Binjai-Tanjungpura Dibuka Gratis saat Libur Lebaran, Tersedia Rest Area Loh!

Penolakan dari warga ini muncul, lantaran tim appraisal memberikan nilai ganti rugi yang dirasa kurang sesuai untuk lahan-lahan yang terdampak poryek Jalan Tol Binjai-Langsa.

Contohnya untuk lahan dan bangunan yang ada di pinggir jalan, justru nilai yang diberikan sama dengan yang lokasinya di pinggir sungai.

Baca Juga:
Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Mulai Beroperasi, Tarif Masih Gratis

Spanduk berisi penolakan uang ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa yang dipasang di sejumlah rumah warga. (Serambinews.com)

Belum lagi warga juga menyoroti sikap Pemerintah, yang rela menaikkan nilai ganti rugi untuk deretan ruko yang juga terdampak proyek jalan tol

Baca Juga:
Jalan Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Dibuka Senin 29 Januari 2024, Tarif Masih Gratis

Adapun kenaikan nilai ganti ruginya, dari semula berkisar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta menjadi Rp 800 juta.

"Rumah kami di pingir jalan dihargai sama dengan rumah yang di pinggir sungai padahal itu jurang, terus ruko-ruko kenapa bisa dinaikkan harganya?," kata salah satu warga yang tak disebutkan namanya. dikutip dari Serambinews.com, Rabu (25/01/2023).

Sebagai bentuk penolakan, sebagian warga pun memasang spanduk yang berisi pernyataan tidak bersedia menerima uang ganti rugi di rumah masing-masing.

Datok Penghulu Kampung Bukitrata, Amran, membenarkan ada 16 keluarga yang menolak menerima uang ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol.

Untuk diketahui, Kampung Bukitrata memiliki sebanyak 90 keluarga yang lahannya terdampak proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.

Sebagian besar warga sudah menerima uang ganti rugi pada Desember 2022 lalu.

"Warga yang menolak masih menunggu informasi karena merasa pemerintah tidak adil, jadi mereka berharap ada perhatian dari pemerintah," ujar Amran.(fhm/sumber:serambinews)