Sidak Bandara Juanda, Kemenaker Cegah Keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Ilegal

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 29/Janu/2023 15:22 WIB
Para Pekerja Migran Indonesia Ilegal saat ditampung di shelter Kantor UPT-P2TKI Disnakertrans Jatim.(KOMPAS.COM/MUCHLIS) Para Pekerja Migran Indonesia Ilegal saat ditampung di shelter Kantor UPT-P2TKI Disnakertrans Jatim.(KOMPAS.COM/MUCHLIS)

JAKARTA (Beritatrans com) - Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (28/1/2023) pagi.

Sidak ini berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
JAS Terus Tingkatkan Kinerja, Tambah Jumlah Penanganan Ground Handling Pesawat Asing

 Pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya. Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” kata Haiyani melalui siaran pers Biro Humas Kemenaker, dikutip Minggu (29/1/2023).

Haiyani mengatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas tindakan penempatan PMI secara nonprosedural.

Baca Juga:
Bandara Internasional Juanda Resmi Tambah Jam Operasional Hingga Pukul 24.00 WIB

Namun Ia menilai, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.

“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” imbuh dia.

Baca Juga:
Bandara Juanda Surabaya Tambah 5 rute Penerbangan

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.

“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural," ungkap dia.

Selain itu, Yuli bilang, tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.
(ny/Sumber:Kompas com)