Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Berimbau Soal P4GN dan Batas Jam Operasional Hiburan Malam

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 18/Mar/2023 12:38 WIB
Foto:istimewa/poldametrojaya Foto:istimewa/poldametrojaya

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (18/3) dini hari.

Polda Metro Jaya juga memberikan himbauan terkait batas jam operasional kepada pengelola THM di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Serap Aspirasi dan Imbauan Kamtibmas pada Mandor dan Buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa bersama Wadir Resnarkoba PMJ, Kasubdit 1 ,2 dan 3 Ditresnarkoba PMJ serta melibatkan anggota Provost, Paminal dan Biddokkes Polda Metro Jaya.

Mukti mengatakan, patroli tersebut di bagi menjadi tiga titik lokasi yaitu di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

"Di lokasi pertama kami menemukan Cafe yang masih beroperasi, kami memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," katanya di wilayah SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023) dini hari.

Di lokasi ke dua, kata Mukti, di sekitar Gunawarman, Jakarta Selatan ada salah satu Cafe yang sudah tutup saat didatangi pihak Kepolisian.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat Gelar Jumat Curhat` di Pulau Untung Jawa: Sampaikan Harapan dan Solusi Kamtibmas

"Ada salah satu Cafe sudah tutup saat kami mendatangi untuk memberikan himbauan kepada tempat hiburan malam," ujarnya.

"Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," kata Mukti.

Mukti menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk," ujarnya.

"Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," tegas Mukti.(ahmad)