Begini Respon Garuda Atas Video Penumpang Terkait Kelebihan Barang Bawaan Kabin di GA 189

  • Oleh : Naomy

Kamis, 23/Mar/2023 13:36 WIB
Pesawat Garuda (dok) Pesawat Garuda (dok)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Awal pekan ini video viral penumpang mengamuk saat bagasinya diminta tambahan biaya karena kelebihan berat barang yang berupa kue Bika Ambon, pada penerbangan GA 189 rute asal Kualanamu.

Sehubungan dengan video yang beredar terkait dengan keberatan salah satu penumpang terkait dengan kelebihan bagasi pada salah satu penerbangan Garuda, dapat disampaikan bahwa video tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021. 

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu tujuh kilogram untuk setiap penumpang. 

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagasi yang dibawa penumpang tersebut telah mencapai batas maksimal, petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin. Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang, maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," urai Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ditulis Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Sejalan dengan tren dan preferensi masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, maka sejak tahun 2022, guna menghadirkan added value layanan penerbangan bagi penumpang dengan preferensi khusus yang membawa barang bagasi di luar ketentuan batas maksimal bagasi pesawat yakni 20 kg (untuk kelas ekonomi dan diluar kompartemen bagasi kabin).

Saat ini pihaknya menghadirkan penawaran khusus berupa excess baggage dengan potongan diskon hingga 80 persen.

"Pada penerbangan domestik penawaran harga excess baggage ditawarkan mulai dari 15 ribu per kilogram," kata Irfan. (omy)