Polisi Dalami Tewasnya Pelajar Pada Kecelakaan Tunggal di Bantul

  • Oleh : Bondan

Kamis, 23/Mar/2023 23:10 WIB
Ilustrasi. Foto: istimewa. Ilustrasi. Foto: istimewa.

BANTUL (BeritaTrans.com) -- Kecelakaan lalulintas tunggal menyebabkan seorang pelajar tewas di Jalan Jendral Sudirman, Padukuhan Depok RT 03, Kelurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Bantul, Rabu (22/3/2023) dini hari. Polisi dalami korban dikejar orang.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana berujar, kecelakaan yang menyebabkan PKW (14) warga Kelurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul bermula saat dirinya mengendarai sepeda motor Vario AB 5774 JV melintas di jalan Jendral Sudirman dengan kecepatan tinggi, Rabu sekitar pukul 02.45 WIB.

Baca Juga:
Mobil Tabrak Pembatas Jalan Tol Indraprabu, Pengemudi Didenda Rp 6,1 Juta

Diduga kecepatan tinggi, pengendara kesulitan berbelok ke utara. Sepeda motor akhirnya melaju lurus menabrak pembatas jalan.

“Sepeda motor yang melaju kencang, kesulitan berbelok ke utara, dan akhirnya melaju lurus menabrak pembatas jalan,” kata Jeffry dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga:
Truk Muatan Hebel Terjun ke Sungai Tigaraksa, Begini Kronologinya

Pihaknya masih mendalami informasi korban dikejar kendaraan tidak dikenal. Pihak kepolisian akan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

“Kami masih cek kebenarannya, terutama dari keterangan para saksi,” kata Jeffry.

Baca Juga:
Moge Tabrak Truk di Bantul, Pengendara Luka Berat

Jeffry mengatakan, korban mengalami cedera berat kepala dan tidak sadarkan diri. Oleh warga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan pertolongan. Namun akhirnya meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia,” kata dia.

Jeffry mengatakan, peristiwa kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Bantul. Pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya, jika belum memiliki SIM untuk tidak dibiarkan mengemudikan kendaraan.

“Pengendara sepeda motor wajib mentaati peraturan lalulintas, dan juga menggunakan helm,” kata dia. (Dan)